Showing posts with label (ilmu). Show all posts
Showing posts with label (ilmu). Show all posts

Sunday, 18 September 2011

(ilmu) Appeasement atau Penentraman

Penentraman atau diplomasi untuk memenuhi keinginan negara aggresor adalah diplomasi luar negeri yang paling menyulitkan. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa dengan mengabulkan permintaan negara-negara agresor maka akan menghindari konflik dan mencegah pecahnya perang. Kelemahan dari pendekatan ini ada pada fakta bahwa begara aggressor jarang merasa puas begitu saja melalui jalur ini. Menyerah pada keinginan negara-negara ini hanya akan memenuhi hasrat berkuasa mereka dan membuat mereka menjadi lebih kuat dan ambisius. Dalam jangka panjang, kebijakan seperti ini hanya akan menambah resiko perang bukannya menguranginya.

Inggris dan Perancis mengikuti kebijakan appeasement dengan Adolf Hitler sepanjang tahun 1930an. Hitler bahkan tidak pernah merahasiakan tujuannya yang sangat ekspansionis dan rasis di Eropa. Tujuannya bahkan sangat jelas dia utarakan dalam bukunya Mein Kampf. Pada akhir 1930an dia menggerakkan propaganda melawan pemerintahan Cekoslowakia, mengklaim bahwa mereka telah mengganggu Sudeten Germans (etnis Jerman yang tinggal di wilayah Cekoslowakia). Ada sedikit kebenaran dalam klaim ini. Sudeten Germans dikeluarkan dari posisinya di pemerintahan karena alasan bahasa dan banyak Sudeten Germans yang tidak bahagia karena diskriminasi ini. Hitler memanfaatkan situasi ini untuk mendorong kegelisahan di antara Sudeten Germans. Konsekuensinya, dia meminta Sudetenland (wilayah Sudeten Germans) diserahkan kepada Jerman. Tentu saja hal ini tidak diterima oleh orang-orang Ceko. Tapi Hitler terus melanjutkan tekananannya kepada pemerintahan Cekoslowakia. Wilayah barat Eropa berharap bisa menghindari Perang Eropa lainnya, mendorong diadakannya konferensi internasional untuk menyelesaikan masalah ini. Pada 30 September 1938 Kesepakatan Munich ditandatangani dan kendali atas Sudetenland diserahkan kepada Jerman, dengan Inggris dan Perancis yang akan menjamin keamanan batas baru wilayah ini. Hitler juga berjanji tidak akan berperang melawan Inggris. Enam bulan kemudian Hitler menginvasi Cekoslowakia dan menguasai seluruh negara ini.

Sebagai konsekuensi Kesepakatan Munich, Hitler mengumpulkan kekuatannya ke bagian timur Eropa dan menginvasi Polandia di tahun berikutnya. Secara jelas, kebijakan appeasement kepada Hitler telah gagal total. Bukannya mencegah perang di Eropa, Kesepakatan Munich justru yang memungkinkannya dengan menggeser perimbangan kekuatan ke arah Jerman. Seandainya wilayah Barat telah bersiap berperang untuk melindungi Cekoslowakia melawan Jerman, perang skala besar kemungkinan dapat dihindari. Meskipun ini hanya dugaan. Tapi tidak dapat dipungkiri pendudukan Sudetenland membuat Hitler menjadi lawan yang lebih tangguh dari semestinya.

Pesan yang dapat ditarik oleh pembuat kebijakan dan para cendikiawan dari kejadian tidak menyenangkan ini adalah komunitas internasional tidak boleh mengakomodasi permintaan tidak masuk akal dan agresif. Melakukannya berarti membolehkan bencana lain. Meskipun untuk kasus Nazi hal ini benar, penting juga untuk tidak mengacuhkan proses mendamaikan atau menenteramkan ini begitu saja. Mungkin saja akan ada kejadian yang membuat appeasement menjadi pilihan kebijakan yang tepat. Mungkin saja akan ada kondisi suatu negara mengeluh secara sah sesuai hukum dan harus didengar dan diakomodasi. Salah satu bahaya mengabaikan kemungkinan pengakomodasian dan pendamaian adalah akan menambah kemungkinan mispersepsi dan menghabiskan pilihan negara selain berperang. Lebih lanjut, kini ada tendensi elit pemerintahan untuk menggunakan Kesepakatan Munich sebagai contoh untuk melindungi kebijakan agresif mereka sendiri. Bukan hal yang kebetulan ketika Amerika Serikat menggunakan Kesepakatan Munich untuk memebenarkan turut campur tangannya di Irak dan Yugoslavia pada 1990an.  Tapi penting juga untuk tidak terbuai retorika yang membuat appeasement sebagai pilihan berbahaya. Suatu kebijakan digolongkan sebagai appeasement tergantung konteksnya. Setiap kasus harus dievaluasi secara terpisah.

Tuesday, 2 August 2011

(ilmu) Anarchy atau Anarki

Dalam penggunaan sehari-hari istilah ini menggambarkan kekacauan, kekerasan, dan tidak adanya hukum. Berasal dari bahasa Yunani anarkhos, yang artinya ‘tanpa penguasa’, kondisi anarki terjadi ketika tidak ada pemerintahan yang menjaga perdamaian. Anarki biasanya diasosiasikan dengan masa kekacauan dalam revolusi dan kondisi sosial dan politik yang ekstrim. Beberapa pembuat film fiksi senang menggunakan konsep ini untuk menggambarkan masa depan umat manusia. Dalam hal ini anarki diartikan menjadi lawan dari berbagai kehidupan berbudaya yang menggambarkan secara ekstrim pesimisme terhadap potensi di diri manusia.

Mahasiswa Politik Internasional menggunakan istilah ini lebih spesifik. Politik internasional disebut anarkis karena tidak adanya negara atau koalisi antar negara yang memiliki kendali penuh terhadap sistem. Tidak ada pemerintahan pusat, menjadikan hal yang unik dari aktor di dalam sistem internasional adalah mereka negara berdaulat yang otonom, yang bertanggung jawab atas nasib mereka masing-masing meskipun mereka tidak mengendalikannya. Mereka menggunakan kuasa dan kendali yang sah atas wilayah masing-masing dan tidak tunduk kepada siapapun. Mereka sendiri yang menentukan kapan berperang, berdamai, dan bergerak bersama negara lain.

Thomas Hobbes adalah filsuf politik modern pertama yang menjelaskan hubungan internasional itu anarkis. Meskipun filosofi politiknya sebenarnya fokus kepada aturan dalam pemerintahan, tapi deskripsinya atas sifat alamiah dunia internasional telah memberi dampak yang besar bagi perkembangan teori hubungan internasional. Hobbes menggunakan pemikiran (yang biasanya disebut ‘domestic analogy’) bahwa kondisi alami suatu negara untuk menunjukkan kepada individu yang berakal kenapa mereka harus hidup dibawah aturan dan kekuasaan tertinggi yang absolut daripada hidup dalam kondisi tanpa aturan.

Ditambahkan, kondisi alami negara penuh dengan perjuangan dan pengorbanan dimana individu-individunya berjuang hidup. Tidak peduli seberapa kuat dan berkuasa, mereka ridak mampu secara utuh melindungi diri mereka dari serangan. Dalam kondisi ini, tidak aka nada waktu bersantai, bersosialisasi, atau tindakan beradab lainnya. Hidup yang menurut Hobbes ‘kotor, kasar, dan singkat’ akan dihabiskan untuk mengungguli lawan hanya demi bertahan hidup. Hubungan ini sangat mengekang sehingga mendorong individu-individu secara rela untuk untuk melepaskan kebebasan dan hak mereka demi perlindungan dan keamanan dari individu lainnya. Kebebasan dan hak ini mereka berikan kepada ‘sang penguasa’ atau Leviathan yang sebagai gantinya menjaga individu-individu ini.

Sangat mudah untuk melihat bagaimana pra-kondisi sosial ini diterapkan dalam hubungan internasional, khususnya bagi para realis. Mereka beranggapan ketidakhadiran penguasa tertinggi yang mampu mendorong aturan diatas sistem yang berlaku menjadikan negara yang dasarnya individual berada dalam kondisi tidak aman dan harus siap untuk melakukan apapun demi bertahan hidup dalam lingkungan berbahaya ini. ini menjadi salah satu alasan kenapa hubungan antara anarki dan perang sangat dekat.

Kini, realis menginterpretasikan konsekuensi anarki dalam hubungan internasional lebih bervariasi dan penuh pertentangan atau perdebatan dalam teori internasional. Beberapa liberal internasionalis setuju bahwa anarki itu penting, tapi menganggap realis melebih-lebihkan dampaknya dalam sikap suatu negara. Sama halnya dengan konstruktivis yang menerima anarkis sebagai kondisi karakteristik sistem internasional, tapi jika hanya sendiri maka tidak ada artinya. Sebagai contoh, anarki dari teman akan berbeda dengan anarki dari musuh, walaupun keduanya sama-sama bisa terjadi. Singkatnya, sifat dan dampak anarki antar negara tergantung pada tingkat analisa masing-masing yang saling berbeda satu dengan yang lain tergantung fokus teorinya, dan sejauh mana pembenaran karakter dan hubungan antara level yang berbeda.

Thursday, 28 July 2011

(ilmu) Alliance atau Aliansi

Ialah kesepakatan antara dua negara atau lebih untuk bekerja dalam isu keamanan yang saling menguntungkan. Negara masuk ke dalam salah satu bentuk kerjasama ini untuk melindungi diri mereka dari ancaman bersama (termasuk dugaan). Dengan menyelaraskan sumber daya mereka dan bergerak seiring jalan, negara-negara di dalamnya percaya mereka bisa meningkatkan posisi kekuatan mereka dalam sistem internasional dan dengan hubungan ke negara di luar aliansi mereka. Aliansi bisa berbentuk formal maupun informal. Aliansi formal diakui oleh publik melalui penandatanganan hitam di atas putih yang isinya biasanya menganggap serangan ke salah satu dari mereka artinya serangan untuk negara-negara anggota lainnya. Misalnya NATO. Aliansi informal lebih longgar dan tidak mengikat sehingga kurang stabil dan biasanya hanya mengacu kepada perkataan perwakilan negara masing-masing atau kerjasama yang sedang berjalan. Biasanya yang masuk dalam sini adalah latihan militer bersama, berbagi informasi strategis, atau janji membantu dalam kondisi krisis. Aliansi informal bisa juga dalam bentuk perjanjian rahasia antar pemimpin.

Aliansi memiliki banyak keuntungan. Pertama, dari segi ongkos pertahanan. Akan lebih murah untuk beraliansi dengan negara dengan kekuatan militer besar apalagi yang punya kekuatan nuklir, dibanding memiliki dan mengembangkan sendiri nuklir. Ini menyebabkan aliansi lebih menarik minat negara-negara kecil yang lemah. Kedua, aliansi bisa meningkatkan keuntungan ekonomi melalui arus perdagangan, bantuan, dan pinjaman antar negara anggota. Penempatan personel militer asing juga bisa meningkatkan ekonomi lokal, seperti di Okinawa.

Dari sudut pandang negara besar, aliansi memberikan mereka keuntungan strategis pada musuh maupun yang baru sebagai potensi. Amerika Serikat misalnya yang sejak tahun 1945 masuk ke dalam berbagai aliansi untuk mendapatkan hak pendaratan pasukan, akses ke pelabuhan, dan penggunaan fasilitas militer di berbagai wilayah periperi pecahan Uni Soviet. Oleh karena itu aliansi membantu menutup pergerakan musuh dan mengendalikan wilayah dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Aliansi juga dapat digunakan sebagai alat hegemoni kepada suatu negara, dan membuat mereka berpihak pada isu tertentu.

Umur aliansi beragam. Ada yang bertahun-tahun, yang biasanya dipicu dengan pandangan akan suatu ancaman jangka panjang, kesamaan sistem politik anggotanya, atau keberadaan suatu negara besar. Aliansi lainnya biasanya berlangsung cepat. Aliansi Raksasa Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet misalnya. Bertahan hanya selama Hitler masih menjadi ancaman. Segera setelah kekalahan Jerman pada Perang Dunia II, aliansi pun berakhir. Suatu negara juga bisa keluar dari aliansi jika dirasa tujuan sudah tidak sejalan atau anggota aliansi lainnya tidak mampu lagi menjalankan fungsinya. Pergantian kepemimpinan dan ideologi juga bisa menjadi faktor yang menghapus aliansi.

Liberal Internasionalis, Immanuel Kant menyebutkan bahwa aliansi sebagai sumber konflik antar negara. Pasca Perang Dunia I, Presiden AS Woodrow Wilson menyatakan bahwa aliansi menarik negara ke dalam jaring tipu daya dan persaingan. Di sisi lain, realis cenderung menganggap aliansi dibentuk atas dasar kepentingan nasional masing-masing negara. Perubahan dalam kepentingan nasional dapat dan akan mendorong negara-negara berpikir ulang terhadap aliansi mereka. Aliansi harus dilihat sebagai kerjasama yang sangat fleksibel yang dapat memainkan peran penting dalam perimbangan kekuatan (balance of power).

Penting untuk mengetahui aliansi tidak sekedar perjanjian keamanan yang menguntungkan bagi negara cinta damai saja. Aliansi bisa juga digunakan untuk mendorong agresi. Aliansi Jerman, Italia, Jepang pada Perang Dunia II misalnya. Lebih lanjut, aliansi bisa menjadi alat pendorong kebijakan luar negeri. Misalnya aliansi antar dua negara dipandang oleh negara ketiga sebagai ancaman, maka aliansi akan mendorong perlombaan senjata. Ini menjadi salah satu alasan negara seperti Swedia dan Swiss bertahan dengan kebijakan netral dan tidak berpihak di Eropa.

Saturday, 31 July 2010

(ilmu) Cosmopolitanism atau Kosmopolitanisme

Dalam dunia Hubungan Internasional terdapat tiga Grand Theory yang menjadi dasar pemahaman ilmu Hubungan Internasional, yaitu Realisme, Liberalisme, dan Marxisme. Ketiga teori ini mencoba memahamkan dunia sebagai bagian dari diri mereka. Misalnya, realisme yang menganggap bahwa dunia adalah sebuah sistem internasional yang anarkis dan setiap negara harus kuat dan mampu bertahan dari negara lainnya, liberalisme yang sangat menghargai hak-hak dan kebebasan setiap manusia dalam mengurus hidup mereka dan negara mendapat porsi yang kecil untuk mengurusnya, kemudian terakhir adalah marxisme dan sistem kelas masyarakat internasionalnya .
Pasca runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, dan akibat perkembangan teknologi informasi serta demokrasi di seluruh dunia mendorong kemunculan semangat pluralisme. Pluralisme menekankan pentingnya identitas, politik, dan interaksi negara maupun aktor internasional lainnya. Kemudian, adanya pergeseran dari pentingnya metode dan nilai-nilai yang dianut positivist menjadi pentingnya penekanan sebuah interpretasi dan pengetahuan adalah awal perdebatan antara post-positivist dan epistemological approach (Lapid ,1989).
Post-positivisme adalah sebuah penyebutan umum untuk menandai teori maupun pendekatan yang mulai berkembang sejak akhir 1970an. Beberapa teori atau pendekatan yang masuk dalam post-positivisme adalah critical theory, konstruktivisme, feminisme, dan postmodernisme. Selain itu, dalam post-positivisme terdapat sebuah perdebatan terori hubungan internasional yang bersifat normatif antara kosmopolitanisme dan komunitarianisme (Wendt, 1999; Walker, 1993; Linklater, 1998; Sylvester, 1994). Kemudian, dalam karya tulis ini selanjutnya akan dibahas lebih jauh mengenai apa itu kosmopolitanisme dan bagaimana perkembangannya.
  
KOSMOPOLITANISME (COSMOPOLITANISM)

Dasar pemahaman kosmopolitanisme adalah bersumber dari peradaban Barat. Pemikiran utama cosmopolis atau kota universal memiliki peranan penting dalam filosofi Stoic dan kekristenan. Beberapa teori politik dan sosial telah mengakui konsep ini. ada yang menganggapnya sebagai bagian dari politik kiri dan ada juga yang menganggapnya sebagai sebuah alternatif bagi nasionalisme yang etnosentrik.
Menurut Oxford English Dictionary, kosmopolitanisme berasal dari kata cosmophil yang berarti seseorang yang akrab dengan dunia dan menghindari kekerasan. Sementara itu, menurut Colin Wight, kosmopolitanisme merupakan sebuah doktrin yang percaya bahwa kesetiaan politik kedaerahan harus dihilangkan demi identifikasi etik yang lebih tinggi dengan kemanusiaan, dan masyarakat internasional harus dikorbankan dalam prosesnya.
Terdapat banyak definisi para ahli Hubungan Internasional dalam memahami kosmopolitanisme, namun sebuah titik awal mampu menyatukan mereka. Titik awal tersebut adalah sebuah anggapan bahwa manusia memiliki dua kewajiban, yaitu sebagai warga sebuah kota dan warga dari dunia. Sehingga setiap manusia memiliki kewajiban untuk menyebarkan kebaikan dan menghindari penggunaan kekerasan maupun dampak yang mampu merusak.
Salah satu alasan utama kemunculan kosmopolitanisme dalam dunia internasional adalah akibat meningkatnya kesadaran antar negara dalam berbagai isu atau masalah internasional yang tidak dapat mereka selesaikan sendiri, meskipun itu adalah bagian dari agenda politik internasional mereka. Misalnya saja masalah kemanusiaan, kejahatan transnasional, dan lingkungan. Selain itu, munculnya individu-individu atau tingkatan non-state yang memiliki kelebihan daripada negara dalam menghadapi berbagai persoalan dunia internasional ikut menguatkan kehadiran kelompok cosmopolist. Mengingat bahwa individu tidak perlu memiliki sikap atau formalitas yang dimiliki oleh negara, membuat mereka bisa lebih cepat dan reaksioner dalam sebuah isu atau wacana. Selain itu, adanya beberapa aktor yang memang telah memiliki kedekatan dalam masalah tersebut, baik melalui orang atau jaringan, tempat dan waktu, atau kebudayaan yang ikut mendukung kesiapan mereka dibandingkan dengan negara.
Bagi beberapa ahli teori, kosmopolitanism mengacu kepada kemungkinan-kemungkinan yang melingkupi demokrasi global dan masyarakat dunia atau sebuah kerangka kerja bagi kerjasama antara gerakan sosial antar bangsa. Dengan meningkatnya publikasi mengenai kosmopolitanisme, juga ikut terbuka tiga cara untuk memahami dan mempelajari lebih jauh apa yang dimaksud kosmopolitanisme. Tiga cara itu adalah:
1.      Kosmopolitanisme mengacu kepada kondisi sosiokultural sesuai dengan tujuan sebuah dunia kosmopolitan. Seiring jalan, semakin banyak manusia yang akan melakukan perjalanan jauh yang melintasi batas negara, politik dan budaya, yang berarti mereka akan merasakan berbagai macam makanan, adat, busana, dll. Namun demikian, paham ini hanya membatasi lingkupannya kepada kelompok elite yang memiliki kemampuan untuk melakukannya, misalnya saja orang-orang kaya, akademisi, ilmuwan, atlet, dan semua tipe manusia seperti ini yang tidak terikat dalam kepentingan politik tertentu. Jadi kosmopolitanisme adalah masalah konsumerisme, bagaimana seorang elite memiliki kekayaan disbanding yang lainnya dan menggunakannya untuk menuju berbagai tempat di dunia.
2.      Kosmopolitanisme mengacu kepada ideologi dan filosofi. Dalam hal ini, filsuf politik kontemporer mencoba membagi dan memasukkan diri mereka sebagai komunitarian, yaitu mereka yang percaya bahwa prinsip moral dan tanggungjawab harus ditempatkan terpisah dan terkotak-terkotak dan juga secara konstektual, dan cosmopolitan, yaitu mereka yang melihat diri mereka sebagai bagian dari masyarakat dunia, lalu berusaha menciptakan sebuah lingkungan beradab dengan pengakuan segala hak azasi manusia secara ideal.
3.      Kosmopolitanisme adalah sebuah proyek politik bagi aturan baru struktur politik transnasional yang disebut juga sebagai cosmopolitan democracy. Konsep ini berusaha menciptakan global governance yang memiliki kemampuan dalam membatasi kedaulatan negara. Sehingga pada akhirnya kekuasaan sebuah negara dalam beberapa sector akan dapat dicampuri oleh kehadiran para cosmopolitan ini. dua wilayah yang telah menjadi lokasi potensial untuk menciptakan kondisi ini adalah Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Hingga saat ini dalam beberapa konsep, kosmopolitanisme masih menjadi sebuah hal yang abstrak. Beberapa ahli yang meneliti dan mengkaji kosmopolitanisme antara lain Martha Nussbaum yang sedang mengkaji visi yang lebih detail tentang pendidikan kosmopolitan, kemudian David Held yang mempelajari demokrasi kosmopolitan. Ia bahkan mampu membagi kosmopolitanisme menjadi tiga tipe, yaitu: politik, legal, dan liberal. David Held bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai tugas, prerogatif institusional, hak moral, dan faktor politik etis para kosmopolitan yang bertujuan menciptakan tatanan konstitusional dunia baru.

Sebagai Referensi:
Linklater, Andrew and Hidemi Suganami. 2006. The English School of International Relations, New York: Cambridge University Press.
Jahn, Beate. 2006. Classical Theory in International Relations, New York: Cambridge University Press.
Griffiths, Martin, Terry O’Callaghan and Steven C. Roach. 2008. International Relations: The Key Concepts Second Edition, Oxon: Routledge.
Burchill, Scott, Andrew Linklater, Richard Devetak, Jack Donnelly, Matthew Paterson, Christian Reus-Smit and Jacqui True. 2005. Theories of International  Relations Third Edition, New York: Palgrave Macmillan.

Thursday, 29 July 2010

(ilmu) Definisi Organisasi dan Kerjasama Internasional


• Perpu No. 1/2002 tentang Pemberantasan Terorisme
Organisasi internasional adalah organisasi yang berada dalam lingkup struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau organisasi internasional lainnya di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa atau yang menjalankan tugas mewakili Perserikatan Bangsa-Bangsa.

UU RI No. 24 Thn. 2000 tentang Perjanjian Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi antarpemerintah yang diakui sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.

UU No. 37 Thn. 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
Organisasi Internasional adalah organisasi antarpemerintah.

• Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia Pada Organsasi-Organisasi Internasional
Organisasi internasional adalah organisasi/ badan/ lembaga/ asosiasi/ perhimpunan/ forum antar pemerintah atau non-pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama internasional dan dibentuk dengan aturan tertentu atau kesepakatan bersama.

Dr. Boer Mauna
Organisasi Internasional adalah suatu perhimpunan negara-negara yang merdeka dan berdaulat yang bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama melalui organ-organ dari perhimpunan itu sendiri.

• Sumaryo Suryokusumo
Himpunan negara-negara yang terikat dalam suatu perjanjian internasional yang dilengkapi anggaran dasar sebagai instrumen pokok (constituent instrument) dan mempunyai personalitas yuridik.


• Leroy Bennet
A permanent organization to carry on a continuing set of functions with voluntary membership of eligible parties which has basic instrument stating goals, structure and methods of operation and broadly representative consultative conference organ with permanent secretariat to carry on continuous administrative, research, and information functions.

• MSN Encarta
International Organization is membership group that operates across national borders for specific purposes.

Kamus Istilah Politik dan Kewarganegaraan
Organisasi Internasional adalah asosiasi atau perhimpunan negara-negara yang terikat oleh perjanjian untuk mengamankan tujuan bersama

Wikipedia
Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.

D.W. Bowett
“…permanent association of governments, or administration (i.e. postal or railway administration), based upon a treaty of a multilateral rather than a bilateral type and with some definite criterion of purpose.”

• Leonard
Organisasi internasional mempunyai arti dan ciri-ciri khusus yaitu : cara melakukan hubungan-hubungan internasional dilakukan melalui badan-badan permanen yang telah diserahi dengan tanggung jawab dan wewenang tertentu dan melalui badan ini setiap pemerintah negara dapat melaksanakan kebijakan-kebijakannya dan hal-hal yang menyangkut kepentingan nasionalnya.

• J.G. Starke
“In the first place, just as the function of the modern state and the rights, duties, and powers of its instrumentalities are governed by a branch of munifical law called state constitutional law, so international institutions are similarly conditioned by a body of rules may will be described as international constitutional law”.

Keputusan Menteri Keuangan RI No. 574/KMK.04/2000
Organisasi Internasional adalah organisasi/badan/lembaga/asosiasi/ perhimpunan/forum antar pemerintah atau nonpemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama internasional dan dibentuk dengan aturan tertentu atau kesepakatan bersama.

• Wiki Answers
It is a group of persons representing or natural from more than one country who having a common purpose have grouped under a legally organized structure for achieving that common goal.

• Yahoo Answers
Organisasi internasional adalah hubungan yang saling membantu atau memberikan informasi antara satu negara dengan negara lain atau hubungan yang lebih dari 2 negara yang saling berinteraksi secara aktif baik secara langsung maupun tidak langsung.

Rose Heart
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang awalnya dibentuk oleh negara-negara yang memiliki latar belakang kepentingan yang sama. Lalu untuk menyelaraskannya dengan negara-negara yang bukan pendiri, organisasi internasional ini membuka keanggotaan bagi negara-negara yang juga memiliki latar belakang dan tujuan yang sama secara internasional.



Wednesday, 28 July 2010

(ilmu) BoP, SoP, DoP

Balance of Power (BoP)
            Adalah keadaan dimana terjadi kestabilan atau equilibrium dalam bahasa ekonomi diantara kekuatan-kekuatan yang sedang bertikai. Penggunaan sistem BoP sendiri bertujuan untuk mencegah adanya satu pihak yang terlalu kuat yang nantinya menjadi sok’ diatas negara-negara lain. BoP sendiri adalah konsep utama dalam teori neorealist.
            Menurut David Hume, penggunaan BoP telah ada sejak jaman dahulu kala sebagai teori politik maupun pernyataan praktis. Intinya BoP timbul dari perasaan, dan lahir dari pengalaman dan insting untuk bertahan hidup. L. Oppenheim memaparkan bahwa equilibrium antara berbagai kekuatan antar bangsa-bangsa adalah hal yang sangat penting dalam hukum internasional. Tanpa adanya pihak yang mampu menjadi penengah, hanya sanksi dari suatu perjanjian atau aturan yang dapat diberikan bagi pihak pelanggar atau disebut juga hukum internasional. Jika gagal, maka tidak ada yang mampu menghentikan suatu negara atau bangsa meskipun melanggar hukum dalam mencapai kepentingan nasionalnya. Machiaveli berkata,”tidak ada alasan bagi seseorang yang bersenjata untuk takut kepada yang tidak bersenjata”.
            Meskipun BoP telah ada sejak lama, namun kembali ke permukaan pada abad pertengahan di Eropa. Italia abad ke-15, Francesco Sforza, bangsawan Milan, adalah penguasa pertama yang menggunakannya. Universalism mendominasi hubungan internasional Eropa sejalan dengan Perdamaian Westphalia yang membuka jalan bagi doktrin BoP. Kemudian dijelaskan lagi secara signifikan dalam perjanjian Utrecht tahun 1713 yang dengan pembahasan yang lebih mendalam.
            Barulah pada abad ke17, ketika ilmu hukum internasional menjelaskan struktur disiplin BoP dibawah Grotius dan para penerusnya yang mematangkan formula ini dari teori menjadi prinsip fundamental diplomasi. Eropa kemudian membentuk semacam kelompok hukum yang mengawasi kondisi BoP Eropa, yang bertujuan agar kedamaian tetap terjaga.
            Setelah dirumuskan, BoP menjadi aksioma ilmu politik oleh Fénelon yang menjelaskannya kepada Louis muda, duc de Bourgogne. Frederick the Great, dalam Anti-Machiavel, menjelaskan BoP kepada dunia dan tahun 1806, oleh Friedrich von Gentz dalam Fragments of The Balance of Power. Prinsip ini menjadi dasar koalisi antara Louis XIV dan Napoleon dalam kurun waktu setelah Perdamaian Westphalia (1648) dan Kongres Vienna (1814). Pada abad ke-19, setelah Revolusi Perancis, prinsip ini kembali diperkuat yang akhirnya berujung pada pembentukan berbagai aliansi politik.

Separation of Power
            Baron de Montesquieu menjelaskan bahwa, separation of power atau pemisahan kekuasaan adalah model atau contoh dari pemerintahan negara yang demokratis, yang berasal dari ide kuno mengenai pemerintahan campuran. Kita mengenalnya dengan sebutan Trias Politica. Menurut model ini, negara dibagi menjadi cabang-cabang  yang memiliki wilayah kekuasaan dan tanggung jawab masing-masing. Normalnya pembagian ini adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Yunani kuno adalah yang pertama menggunakannya kemudian  menyebar  dan ikut digunakan oleh Republik Romawi, bagian dari Konstitusi Republik Romawi. Pemerintahan Republik Romawi membaginya menjadi tiga, yaitu senat, legislatif, dan eksekutif. Tugas senat adalah membuat kebijakan –kebijakan yang berhubungan dengan militer, luar negeri, dan dalam negeri. Senat juga mengeluarkan perintah kepada pihak eksekutif (yang biasanya dipatuhi). Senat bukanlah badan legislatif dan tidak mampu melampaui hukum. Legislatif memiliki dua fungsi. Pertama, memilih anggota eksekutif dari senat dan kedua adalah mengesahkan hukum dalam negeri. Eksekutif sendiri memiliki fungsi dalam memberi perintah terhadap pihak militer, menegakkan hukum, dan sebagai hakim agung. Disnilah dikenal sistem check & balance untuk mencegah adanya akumulasi kekuasaan dalam satu pihak.
            Pendukung sistem ini menganggap bahwa trias politica melindungi kebebasan dan demokrasi, dengan menghindari tirani. Sementara yang menolak mempertanyakan apakah sistem ini benar-benar melindungi kebebasan. Mereka mengkhawatirkan sistem ini justru memperlambat proses pemerintahan, memberikan kekuasaan yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab kepada eksekutif, hingga meminggirkan (memarginalkan) legislatif
            Demokrasi parlementer tidak memiliki pemisahan kekuasaan yang jelas. Eksekutif dan kabinet diambil dari parlemen. Ini adalah prinsip pemerintahan yang bertanggung jawab. Tapi, meskipun legislatif dan eksekutif saling berhubungan, dalam sistem parlementer biasanya ada judikatif yang terpisah secara mandiri.
            Tidak ada sistem demokrasi di dunia ini yang memisahkan kekuasaan secara absolut ataupun yang tidak. Meskipun demikian, beberapa sistem secara jelas menggunakan prinsip pemisahan kekuasaan, sementara ada juga dengan menyatukannya atau fusion of powers. Jadi sistem separation of power lebih condong kepada sistem presidensial, sedangkan untuk fusion of power adalah sistem parlementer. Sementara sistem campuran yang berada di tengah-tengah kita bisa ambil contoh pada Prancis.


Division of power

            Memiliki makna yang mirip dengan separation of power karena juga terbagi ke dalam tiga cabang trias politica, legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Bedanya adalah kalau dalam sistem separation of power dilarang antar cabang kekuasaan saling mengganggu, pada sistem division of power hal tersebut boleh saja terjadi. Negara kita adalah contohnya. Presiden selaku pihak eksekutif memiliki kekuasaan dalam memperkenalkan atau mengajukan undang-undang baru, tetapi DPR/MPR sebagai pihak legislatif berhak untuk mengesahkan atau tidak undang-undang tersebut. Tentu saja saat inilah peran partai menjadi penting dalam merebut ‘kursi’ sebanyak-banyaknya atau melalui konsolidasi dengan partai lain. MPR sendiri setelah Orba tidak memiliki banyak fungsi. Hal ini dapat kita lihat dalam peran-perannya yang telah diambil oleh DPR. Indonesia sendiri sepertinya mempertahankannya sebagai tradisi saja.

(ilmu) Pengantar Globalisasi

Sebagai sebuah istilah yang semakin terkenal, globalisasi kini berjalan beriringan dengan kehidupan manusia. Akibat tuntutan zaman dan perkembangan kehidupan, hampir tidak ada lagi manusia yang tidak terseret globalisasi. Peran media serta pencitraan terhadap globalisasi membuat manusia tanpa sadar semakin tenggelam dengan keharusan menjalani globalisasi. Definisi globalisasi sendiri hingga saat ini belum mencapai titik temu yang memuaskan. Akibat begitu banyak dan luasnya aspek yang dilingkupi membuat globalisasi menjadi bias. Para ahli sendiri sepakat bahwa tujuan dari globalisasi adalah pluralitas kehidupan. Menyamakan standar atas hidup dan berbagai nilai-nilai pada titik yang sama.
Bagi sebagian orang, globalisasi adalah sebuah proses. Namun ada juga yang menganggapnya sebagai tujuan, cara, atau alat. Sebagian besar para ahli mendefinisikan globalisasi sebagai proses transformasi hal-hal dalam wilayah tertentu menjadi sesuatu yang mengglobal. Bisa juga diartikan sebagai suatu proses menyatukan manusia dalam satu komunitas yang sama yang saling berperan. Namun, banyak orang yang menyamakan antara globalisasi dan westernisasi. Dalam memandang hal tersebut kehati-hatian sangat diperlukan, agar pemahaman nantinya tidak dangkal.
Penggunaan kata globalisasi sendiri seolah-olah terkurung dalam persepsi bahwa globalisasi berasal dari barat. Tanpa melihat istilah dari barat yang digunakan, globalisasi telah ada jauh dan berkembang sebelum barat mengenal makna tersebut. Kita bisa melihat di Asia. Pada zaman dahulu, ribuan tahun dari sekarang, begitu banyak kerajaan-kerajaan di Asia dengan sistem pemerintahannya yang kompleks ketika orang-orang di barat masih belum memikirkan tentang penyatuan dan kerjasama antar suku-suku yang terpecah. Benturan atau perkawinan kebudayaan terjadi ketika kerajaan-kerajaan ini melakukan berbagai bentuk hubungan luar negeri, entah itu kerjasama atau perang. Proses-proses inilah yang menjadi suatu globalisasi. Contoh kongkrit globalisasi di Asia adalah Jalan Sutera.
Barat mulai mengenal globalisasi pada renaissance. Dengan kebebasan yang diberikan kepada ilmu pengetahuan, mendorong berbagai ekspedisi untuk mengeksplorasi dunia. Berkat teori bumi itu bundar, para penjelajah berani mengarungi lautan. Pada abad ke-17, sebuah MNC yang disebut-sebut sebagai MNC pertama, berdiri. British East India Company pada tahun 1600, yang disusul Dutch East India Company pada tahun 1602, dan Portuguese East India Company pada tahun1628. Adalah Charles Taze Russell, seorang pengusaha Amerika yang menjadi menteri,  yang mulai menggunakan konsep teori globalisasi pada tahun 1897 melalui kata “perusahaan raksasa”. Meskipun istilah globalisasi sendiri telah ada pada tahun 1960an melalui ilmu sosial, namun mulai terkenal dan semakin sering digunakan pada pertengahan 1980an dan 1990an. Setelah zaman pencerahan inilah, segala macam hal, entah itu ilmu pengetahuan, teknologi, komoditas ekspor, dll. yang dibawa ke luar negeri menjadi sebuah globalisasi. Oleh karenanya, globalisasi memiliki kaitan yang sangat erat dengan westernisasi.
Jadi, westernisasi adalah proses dimana masyarakat menjadi bagian atau mengadopsi kebudayaan barat dalam hal industri, teknologi, hukum, politik, ekonomi, gaya hidup, pola makan, bahasa dan huruf, agama, atau nilai kesusilaan. Hampir seperti globalisasi, westernisasi sangatlah sulit untuk dihindari mengingat negara-negara barat adalah pemimpin dunia saat ini. Westernisasi mulai marak pada era kolonialisme. Bangsa Eropa yang melakukan penjelajahan, kemudian berdagang, lalu menjajah memudahkan proses akulturasi dan enkulturasi kebudayaan mereka dengan kebudayaan penduduk pribumi. Karena ketika Eropa menjajah suatu wilayah, mereka akan mengubah kebiasaan ditempat tersebut yang menurut mereka tidak sesuai dengan kebiasaan Eropa. Atau, mereka membawa pribumi dari negara jajahan lain ke wilayah jajahan lainnya yang masih kosong atau membutuhkan pembangunan. Wilayah jajahan atau koloni-koloni yang mereka buat akan berlandaskan sesuai dengan hukum negara induk.
Jepang merupakan sebuah negara yang sangat terkena dampak westernisasi. Setelah pendaratan Commodore Perry, kebudayaan jepang perlahan-lahan mulai berubah. Para menteri, perdana menteri, bahkan kaisar mulai menggunakan pakaian ala barat. Pola makan pun ikut berubah, dari pola sehat ke pola yang buruk. Dulunya orang Asia senang makan makanan dari tanaman, kini pola mereka bergaya barat dengan banyak mengkonsumsi daging. Bahkan ada istilah yang muncul setelah kedatangan Perry, yaitu “Datsu-A Ron” atau “selamat tinggal Asia”. Menurut Datsu-A Ron, westernisasi adalah hal yang tidak dapat dielakkan namun menguntungkan.
Alasan kenapa westernisasi berkembang pesat adalah akibat anggapan masyarakat pribumi terhadap orang Eropa. Menurut masyarakat pribumi, orang-orang Eropa jauh lebih baik dibandingkan diri mereka dengan teknologi dan ilmu pengetahuan. Hal ini akan terus teregenerasi dan membuat generas-generasi selanjutnya memiliki anggapan yang sama. Inilah yang biasa disebut mental budak, karena masyarakat pribumi meninggikan orang Eropa. Hal ini berbanding lurus dengan orang Eropa yang menganggap orang pribumi tidak becus mengurus negara sendiri. Seperti yang terjadi di Indonesia.
Ekonomi adalah kunci keeratan westernisasi dan globalisasi pada zaman modern ini. Melaui istilah liberalisasi ekonomi, pasar bebas, demokrasi, individualisme, dll. Apalagi semenjak keruntuhan USSR dan komunismenya memberikan jalan lapang bagi westernisasi. Bahkan Rusia menggunakan kebijakan glasnost dan perestroika yang membuktikan mereka tidak mampu melawan sistem perekonomian barat. Hal ini juga terjadi pada RRC.
Berikut beberapa definisi untuk membantu dalam memahami globalisasi dari sudut pandang berbeda:
1.      Globalization is all term for the expansion of diverse form of economic, political, and cultural activity beyond national borders.
Calhoun , Craig, Dictionary of The Social Sciences, hal. 192, Oxford University press, USA: 2002.
Globalisasi adalah penggunaan istilah atas berbagai bentuk ekspansi berbagai bentuk bidang ekonomi, politik maupun aktivitas budaya yang melewati batas nasional. Dengan kata lain, kata ‘globalisasi’ digunakan ketika sebuah bidang atau sektor dalam suatu negara terserempet atau terasimilasi oleh negara lain yang kemudian membuat bidang tersebut berubah menyesuaikan dirinya dengan unsur asing lainnya.

2.      Globalization is the process by which the experince of every day life, market by the consumption of commodities and ideas, is becoming standardized around the world especially since the late 20th century.
Dapus: the new enyclopedia Britannica vol, 5 hal, 304, Encyclopedia Britannica, Inc. Chicago: 2003.
Globalisasi adalah proses yang dialami dalam kehidupan sehari-hari, dipasarkan melalui konsumsi komoditas dan ide-ide, dan menjadi sebuah standar di seluruh dunia terutama sejak akhir abad ke-20. Akhir abad ke-20 sendiri menjadi sebuah titik awal globalisasi modern seiring meningkatnya hubungan antar negara dan sistem politik multipolar. Akibatnya, kebudayaan atau kebiasaan suatu negara cenderung sama dengan negara lainnya. Seperti yang kita ketahui, globalisasi dan kapitalisme seperti saudara. Kapitalisme ‘mengajarkan’ kita mengenai pola konsumtif.

3.      Globalization is the board movement among economies, societies and technology that is knitting the world closer together and effecting capital markets, technology and the exchange information.
Pink, Daniel, Ejournal USA, Global Issue :The Challenges of Globalization, hal. 20, US Departement of State, Bureau of International Information Programs: Februari 2006.
Globalisasi adalah papan pergerakan antara ekonomi, masyarakat, dan tekhnologi yang menyatukan dunia secara bersama-sama dan mempengaruhi pasar modal, teknologi, dan pertukaran informasi. Pernyataan ini sangat terdengar ideal dan cenderung pro-globalisasi. Karena Daniel Pink mengharapkan bahwa pergerakan perekonomian, masyarakat, dan teknologi, dengan kata lain kesejahteraan rakyat, bisa berjalan saling beriringan. Globalisasi merupakan proses historis yang panjang. Sekiranya interkasi dan globalisasi telah ada sejak berabad-abad lalu. Pada tahun 1000 hingga 1500 M, pedagang dari Cina dan India telah melakukan perjalanan antara negeri dengan tujuan berdagang kain sutera yang jalur perdagangannya dikenal dengan jalur sutera. Setelah itu, aktivitas perdagangan dilanjutkan dengan perdagnagn kaum muslim di Asia dan Afrika. Selain melakukan perdangan, kaum muslim mengajarkan nilai-nilai agama Islam dan nilai-nilai sosial yang berasal dari Arab. Fase selanjutnya ditandai oleh dominasi bangsa Eropa, Portugis, dan Spanyol yang berhasil mengembangkan revolusi industri dan menemukan barang-barang yang kita kenal sekarang dengan nama computer dan internet.
4.      The term 'globalization' refers to the increasing interconnectedness of nations and peoples around the world through trade, investment, travel, popular culture, and other forms of interaction.
Lockard, Craig A., Seeds of Globalization, University of Wisconsin, Green Bay
Ungkapan ‘globalisasi’ mengacu kepada kedekatanhubungan antara bangsa dan negara di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, pariwisata, kebudayaan popular, dan bentuk interaksi lainnya. Contoh paling dekat dan yang paling gampang terealisasikan atas argumen Craig Lockhart adalah kerjasama kawasan-kawasan dunia,misalnya Asia Tenggara atau Uni Eropa.
5.      Professor Charles Doran: globalization is the interaction of information technology and the global economy. It is indexed in terms of the intensity, scope, volume, value of international transactions in the informational, financial, commercial, trade and administrative spheres world wide.
Brzezinski, Zbigniew, The Choice Global Domination or Global Leadership, hal 139, Basic books, NY: 2004
Globalisasi adalah interaksi teknologi informasi dan ekonomi global. Dimana disusun dari istilah intensitas, lingkup, volum, nilai dari transaksi internasional terhadap informasi, finansial, komersial, perdagangan, dan administatif dalam dunia secara luas. Memang kedekatan antara globalisasi dan kapitalis bagaikan kakak-adik. Hal ini membuat penjelasan globalisasi tidak akan lepas dari lingkupan ekonomi. Selain itu, akibat peran media dan pers, informasi atau berita dapat terkirim dan tersebar lebih cepat yang ikut membiaskan batas negara,

6.      Globalisasi adalah suatu proses yang multi-dimensi, meliputi ekonomi, politik, sosial, budaya dan ideologi. Fenomena globalisasi mewujud dalam bentuk penyempitan waktu dan ruang dalam hubungan sosial.
Sugianto, Globalisasi dan Tatanan Ekonomi Baru: Perspektif Ekonomi Islam: 2008

Artinya hubungan sosial antara individu dengan masyarakat maupun antar masyarakat dalam suatu negara bahkan antar negara telah menjadi begitu transparan, tidak lagi mengenal batas-batas politik. Hal ini membuat manusia di belahan bumi lain semakin dekat dengan manusia di belahan bumi lainnya.

7.      Noam Chomsky: the word globalization is also used in a doctrinal sense, to describe the neoliberal form of economic globalization.
ZNet, Corporate Globalization, Korea and International Affairs, Noam Chomsky interviewed by Sun Woo Lee, Monthly JoongAng, 22 February 2006

Globalisasi dunia bisa juga digunakan dalam ranah doktrin, untuk menjelaskan bentuk neoliberal globalisasi ekonomi. Dengan menonton televisi tiap hari, menyaksikan iklannua atau semacamnya, sebenarnya membuat kita terpengaruh untuk beradaptasi dengan kebiasaan asing yang berbeda tersebut. Kita akan cenderung konsumtif.

8.      Globalisasi memiliki definisi teknologinya tersendiri: komputerisasi, miniaturisasi, digitalisasi, komunikasi satelit, serat optik dan internet.

Thomas L. Friedman, Memahami Globalisasi: Lexus dan Pohon Zaitun, terj: Tim Penerbit ITB, Bandung: Penerbit ITB, 2002.

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam suatu negara membuktikan negara tersebut telah ikut dalam arus globalisasi ini. Arus informasi yang semakin sulit untuk dikendalikan membuat informasi menjadi hal yang paling gampang menembus batas-batas suatu negara.

9.      Anthony Giddens: globalization can thus be defined as the intensification of world wide social relation which link distant localities in such a way that local happenings are shape by events occurring many miles away and vice versa.

Ankie Hoogvelt, Globalization and the Postcolonial World, MacMillan, London: 1997.

Globalisasi dapat didefinisikan sebagai intensifikasi relasi sosial global yang menghubungkan wilayah-wilayah berjauhan, sehingga yang terjadi di satu wilayah dapat diketahui di wilayah lainnya meski berjauhan, dan sebaliknya. Hal-hal yang mampu membuat suatu wilayah saling terhubung antara lain adalah sektor media atau ekonomi, misalnya IHSG.

Globalisasi adalah sebuah proses, cara, maupun tujuan menyamaratakan penduduk dunia atau memiliki suatu standar yang sama dalam suatu negara yang membuat mereka saling terkait dengan media penetrasinya dari berbagai bidang dan sektor dengan tujuan membiaskan suatu batas negara tidak hanya dari satu sisi saja. Globalisasi menjadi suatu hal yang tidak mungkin dihindari mengingat asas saling membutuhkan negara-negara dunia demi memenuhi kesejahteraan masyarakatnya yang semakin kuat. Satu-satunya yang bisa diupayakan adalah meminimalisasi pengaruh buruk dari globalisasi. Entah menyaringnya atau mengeluarkan tandingannya. Misalnya Al-Jazeera yang berusaha menangkal pandangan-pandangan merendahkan ataupun menyudutkan (propaganda) negara barat dengan CNN mereka.


Sunday, 11 April 2010

(ilmu) Definisi Hubungan Internasional


-->
1. J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara
2. Couloumbis dan Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social
3. Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.
4. Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
5. Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
6. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.
7. Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
8. Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.
9. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.
10. Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.
11. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi antar jenis-jenis kesatuan-kesatuan politik sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan revelan yang mengelilingi interaksi.
12. Teuku May Rudi
Hubungan internasional mencakup berbagai macam hubungan atau interaksi yang melintasi batas-batas wilayah negara dan melibatkan pelaku-pelaku yang berbeda kewarganegaraan.
13. Nicholas J.Spykman
International relations are relations between individuals belonging to diferrent states which can create the international behavior.
14. Steve Chan
International relation as interaction of those actors whose action or conditions have an important consecquens for outside the effective jurisdiction of their political units.
15. Loosely
The term international relations could encompass many different activities international communication business transactions, athletic contest, tourism, scientific conferences, educational exchange programs and religious missionary.
16. Suwardi Wiraatmaja
Hubungan internasional mencakup segala hubungan antar bangsa dan kelompok bangsa dalam masyarakat dunia, dan kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak dan cara berfikir manusia.
17. Jeremy Bentham
Hubungan internasional adalh ilmu yang merupakan suatu kesatuan disiplin dan memiliki ruang lingkup serta konsep-konsep dasar.
18. John Lewis Gaddis
Hubungan internasional adalah bidang kajian yang bermanfaat bagi negarawan dalam usaha untuk membangun dunia yang lebih baik.
19. Raymond Aron
Hubungan internasional adlah hubungan antar unit politik yang masing-masing mengklaim diri berhak menentukan keadilan dan menjadi penergah bagi keputusan untuk berperang atau tidak.
20. Ishaq Rahman
Hubungan internasional adalah ilmu yang diidentikkan dengan hubungan antar negara.
21. John Lierz
Hubungan internasional adlah suatu pemikiran yang memasukkan pertimbangan-pertimbangan implikasi kehidupan politik terutama perubahab unit unit politik termasuk didalamnya faktor keamanan dan kekuasaan yang inheren dalam kehidupan sosial manusia.
22. G. Kausolas
International relation is branch of social sciences dealing with those politicians, development, and interactions the effect of which.
23. Quicy Wright
International relation as a comprehensive, comprehensible, coherent and self correcting body of knowledge contributing to the understanding, the prediction, the evaluation, and the control of relation among states and of the condition of the world.
24. Charles McClelland
Hubungan internasional sebagai sebuah studi mengenai semua bemtuk pertukaran, transaksi, hubungan, arus informasi, serta berbagai respon prilaku yang muncul diantara dan antar masyarakat yang terorganisir secara terpisah, termaksud komponen-komponennya.
25. Couloumbis dan Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social.
26. Couloumbis
Hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari pola-pola aksi dan reaksi diantara negara-negara berdaulat dimana prilaku elit pemerintah merupakan indikatornya.
27. Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi mengenai hubungan atau interaksi antar anggota masyarakat antar negara atau bangsa, baik yang govermental maupun yang non govermental.
28. Drs. R. Soeprapto
Hubungan internasional adalah studi mengenai interaksi antar aktor-aktor atau kesatuan sosial tertentu termaksud segala sesuatu diseputar interaksi tersebut. Interaksi tersebut berlansung di dalam sistem internasional dimana negara merupakan aktor utama.
29. Couloumbis dan Wolfe
Hubungan internasional adalah bagian dari ilmu yang lebih luas yaitu ilmu yang menitikberatkan pentingnya studi fenomena politik pada tingkat global yang bersifat indisipliner.
30 Suwardi Wiraatmaja
Hubungan internasional sebagai ilmu sintesa yang menyatukan, menggabungkan dan memadukan berbagai disiplin yang memiliki perhatian terhadap masalah internasional.
31. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan suatu bidang spesialisasi yang meliputi aspek-aspek internasional dari beberapa cabang ilmu dan merupakan sejarah baru dari politik internasional .
32. Schawarzeneger
Hubungan internasional adalah sebagai bagian dari ilmu sosilogi yang khu8sus mempelajari masyarakat internasional.
33. Umar Surya Bakri
Hubungan internasional adalah hubungan yang mengintegrasikan berbagai macam ilmu yang concern terhadap ilmu sosial.
34. Drs. R. Soeprapto
Hubungan internasional adalah studi mengenai aksi dan reaksi antar negara berdaulat yang dalam hal ini diwakili oleh para elit pemerintahannya masing-masing.
35. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri (distinc discipline), atau dengan kata lain merupakan sub-cabang dari ilmu pengetahuan tertentu
36. Freddy B.L. Tobing
Hubungan internasional adalah studi antar negara yang cakupannya lebih dari itu, unit-unit realisnya adalah organisasi-organisasi internasional.MNC, bahkan kelompok teroris dikatakan sebagai aktor hubungan internasional. Lebih dari itu, focus bahasanya dapat pula diarahkan pada factor-faktor internal negara.
37. J.H. Wolfe
Hubungan internasional studi dari pola-pola tindakan (aksi) dan reaksi, diantara negara-negara berdaulat yang diwakili oleh elit-elit yang memerintah mereka.
38 Stanley Hofman
Hubungan internasional adalah berbagai subjek akademis terutama memperhatikan hubungan politik antar bangsa.
39. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan suatu bidang spesialisasi yang meliputi aspek- aspek internasional dari berbagai cabang ilmu dan merupakan sejarah baru dari politik internasional.
40. K.J. Hoksti
Hubungan internasional adalah suatu stu studi mengenai sistem internasional, suatu kumpulan satuan-satuan politik yang merdeka (seperti suku bangsa, negara-negara bangsa, negara-negara kota atau imperium) yang berinteraksi dengan frekuensi yang teratur.
41. John Houston
Hubungan internasional adalah suatu studi yang membahas interaksi diantara anggota-anggota dalam komunitas internasional atau mengenai tingkah laku aktor-aktor yang beroperasi dalam sistem politik internasional
42. Anonymous
Hubungan Internasional adalah fenomena sosial maupun sebagai disiplin ilmu atau bidang studi.
43. Umar Suryadi Bakri
Hubungan internasional adalah bidang studiyang bersifat multidisiplinan yang mengintegrasikan cabang-cabang ilmu pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasionaldari kehidupan sosial umat manusia.
44.Dr. Hilman Adil Cleland
Hubungan internasional adlah sebagai subjek akademi terutama memperhatikan hubungan politik antar bangsa.
45. Freddy L. Tobing
Hubungan iternasional adalah suatu studi tentang hubungan yang ada diantara entitas politik yang berdaulat yang anarkis sifatnya.
46. Umar Suryadi Bakri
Hubungan internasional adalah kumpulan dari cabang-cabang ilmu pengetahuan yang mempunyai perhatian terhadap masalah-masalah internasional
47. Spengler
Hubungan internasional adalah menjalankan suatu politik untuk menaklukkan dunia dengan senjata dalam bentuk-bentuk kebudayaan baru dan vital.
48. Sprout dan Sprout
Hubungan internasional membahas mengenai actor-aktor (Negara, pemerintah, pemimpin, diplomat, masyarakat) yang bertujuan untuk maksud-maksud tertentu (sasaran, tujuan, harapan) dengan menggunakan sarana-sarana (seperti diplomasi, pemaksaan dan persuasi) yang dikaitkan dengan power atau kapabilitasnya
49. Edward Hallet Card
Hubungan internasional adalah suatu hubungan yang dinamis dan dialektis yang membahas tentang menciptakan perdamaian dunia.
50. Robert Gilpin
Hubungan internasional ialah suatu ilmu yang mempelajari tentang ilmu-ilmu ekonomi politik internasional yang lebih menghadap pada politik keamanan militer yang seimbang.
51. John Herz
Hubungan internasional adalah mengidentifikasikan hubungan internasional sebagai konsep yang membahas tentang kebijakan luar negeri yang lebih mementingkan keamanan yang menjadi pusat perhatian semua rakyatnya.
52. George Kennan
Hubungan internasional lebih membahas pada prinsip dan tingkah laku dalam masyarakat sosial.
53. Henry Kissinger
Membahas pada kepentingan nasional dalam suatu negara internasional.
54. Stephen Krasner
Hubungan internasional yaitu studi hubungan internasional yang membahas tentang lingkup dan sifat dasar dari bidangstudi hubungan internasional dalam masyarakat intern.
55. Susan Strange
Lebih membahas pada konsep-konsep “ teoritis “ untuk memecahkan sebuah persoalan dalam lingkup internasional.
56. Kenneth waltz
Membahas tentang interaksi kekuatan “ politik “ dunia dalam bidang ideologi, sosial budaya, dan ekonomi dalam lingkup internasional.
57. Norman Angell
Lebih membahas pada struktur politik, internasional mengenai penimbangan kekuasaan dalam lingkup internasional.
58. Charles Baitz
Lebih membahas pada prinsip-prinsip keadilan dan kebebasan dalam politik intern.
59. Michael Doyle
Studi hubungan internasional yang mempelajari tentang studi sejarah mengenai rekonstruksi ide-ide “dan praktek “ dalam suatu tatanan masyarakat. Internasional.
60. David Held
Lebih mengfokuskan dan membahas padasuatu era globalisasi dalam hubungan internasional.
61. Richard Rosecrance
Lebih membahas pada kekuatan-kekuatan militer atau ekspansi teritonal sebagai kunci suatu prestise internasional.
62. Woodrow Wilson
Membahas tentang demokrasi dalam tatanan masyarakat internasional.
63. Alfred Zimmern
Lebih membahas tentang hukum internasional dan keamanan internasional.
64. John Burton
Hubungan internasional dapat diklasifikasikan sebagaikedalam struktur analisa konuensional dalam studi hubungan internasional.
65. Robert Cox
Membahas tentang fenomena “ globalisasi “ dalm hubungan nya dengan hubungan internasional.
66.Richard A. Falk
Mengidentifikasikan hubungan internasional sebagai pola-pola hubungan antar negara dengan prinsip-prinsip “legal “ dan konstitusional dalam hubungannya dengan hubungan internasional.
67. Andre Gunder Frank
Membahas tentang kebijaksanaan konversional dan pembangunan yang dilaksanakan dalam suatu masyarakat intern.
68. Johan Galtung
Lebih menfokuskan pada struktural dalam politik global atas dasar metode “ilmu sosial dalam tatanan dunia internasional “.
69. Vladimir I. Lenin
Hubungan internasional sebagai organisasi internasional yang membahas tentang hukum-hukum internasional dan kepentingan internasional.
70 .Andrew Linklater
Membahas tentang kajian hubungan internasional dan disiplin “ilmu internasional dalam suatu tatanan dunia”.
71. Hedley Bull
Konsep yang membahas tentang tatanan secara umum sebagai pola aktivitas yang untuk tujuan si\osial dasar masyarakat internasional.
72. Terry Nardin
Lebih membahas pada prinsip-prinsip bahwa individu harus bertindak jujur dalam situasi tertentu khususnya dalam lingkup internasional.
73. Johnuin cent
Hubungan internasional membahas pada hubungan antar negara mengenai politik internasional dan perjuangan kekuasaan masyarakat internasional.
74. Michael Walzer
Hubungan internasional menggambarkan upaya ambisius mengenai batasan etnis oleh setiap negara.
75. Martin Wight
Membahas tentang teori internasional dalam masyarakat internasional.
76. Karl W. Deutsch
Mempelajari tentang dinamika sosial dan integrasi dalam regional dalam lingkup internasional.
77. Ernst Haas
Konsep yang membahas tentang kedaulatan suatu negara yang masing-masing wilayahnya berbeda dalam kerja sama internasional.
78. Robert Keohane
Membahas tentang tingkah laku negara yang mempengaruhi organisasi internasional setiap negara.
79. John Ruggie
Membahas tentang studi di hubungan internasional mencakup bidang organisasi internasional kedalam orientasi ideologis maupun politik setiap bangsa.
80. Alexander Wendt
Membahas tentang pemahaman politik dunia yang secara tidak langsung memfokuskan pada isu internasional setiap bangsa.
81. Richard Ashley
Mempelajari tentang struktur dan dinamika sistem internasional dan cara-cara tertentu dalam tatanan internasional.
82. Robert B.J. Walker
Membahas tentang kondisi dinamis suatu negara baik dalam bidang ideologi, sosbud, maupun ekonomi, apa, dimana dan siapa yang bersifat konseptual politik.
83. Jean Bethke Elshtain
Membahas tantang teori baik domestic maupun internasional dalam suatu negara.
84. Cynthia Enloe
Lebih membahas pada aturan sosial dalam masyarakat internasional.
85. J. Ann Tikner
Membahas tentang pengetahuan perspektif dalam dinemsi internasional yang dilakukan oleh dua negara yang berkerjasama.
86. Anthony Giddens
Studi hubungan internasional yang membahas tentang pemahamansifat dari suatu negara dalam dunia internasional.
87. Michael Mann
Mengidetifikasikan hubungan internasional sebagaihistorical sociology dalam kaitannya dengan teori kekuatan hubungan antara masyarakat manusia.
88. Charles Tilly
Membahas tentang perilaku negara dan kekuasaan politik internasional.
89. Immanuel Walertein
Membahas tentang ekonomi internasional yang memungkinkan setiap negara melakukan perdagangan intern.
90. Benedict Anderson
Membahas tentang kekuatan politik, kepentingan nasional, dan pengakuan internasional dalam batas-batas negara yang ditentukan.
91. Ernest Gellner
Membahas tentang ilmu sosial yang objektif yang merupakan konteks dalam masyarakat internasional.
92. Anthony P. Smith
Membahas tentang karakteristik nasional dan internasional setiap negara.
93. Anonymous
Studi hubungan internasional merupakan studi yang mempelajari aktivitas “
( baik negara, kelompok masyarakat, atau individu ) yang melewati batas
negara suatu negara dalam berbagai aspek kehidupan ( sosial budaya,
ekonomi, plitik. )
94. Anonymous
Studi hubungan internasional adalah studi yang mengkaji hubungan-hubungan
antar baik negara maupun non negara dalam ruang lingkup hubungan internasional.
95. Anonymous
Studi hubungan internasional adalah studi implementasi globalisasi
secara akademik dengan mengenal negara-negara dunia.
96. Anonymous
Hubungan internasional interaksi antara unit-unit state yang melewati batas
negaranya guna melengkapi kebutuhan serta kepentingannya.
97. Raymond Aron
Hubungan internasional adalah suatu hubungan yang membahas tentang hubungan domestik dan hubungan internasional antar negara yang satu dengan yang lain.
98. Hans Margenthau
Hubungan Internasional adalah study hubungan internasional yang membahas lingkup dan sifat dasar dari bidang studi HI dalam masyarakat sosial tertentu.
99. Francis Fukuyama
Hubungan Internasional adalah lebih membahas pada konflik interprestasi dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan hankam.
100. John Hobson
Hubungan Internasional adalah lebih membahas tentang sistem poliltik dalam hal ini ekonomi manifestasi dalam masyarakat internasional.
101. Arga Probowisesa
Hubungan Internasional adalah hubungan yang melingkupi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan setiap individu dan kelompok dalam suatu negara atau wilayah sebagai aktornya yang mempengaruhi dinamika internasional kini dan nanti.