Tuesday 28 July 2009

(artikel) Unsur Sistem Politik dan Kerangka Kerjanya di Indonesia

Unsur-unsur Sistem Politik

1.       Lembaga legislatif
Legislatif merupakan salah satu pemeran dalam teori trias polĂ­tica. Legislatif adalah lembaga yang memiliki wewenang dalam membuat atau menetapkan undang undang. Pada sistem politik presidensial dalam sebuah negara, idealnya legislatif adalah bagian pemerintahan tapi bebas dari gangguan eksekutif. Beberapa wewenang legislatif selain menetapkan undang-undang misalnya menetapkan APBN, mengatur pajak, bahkan menetapkan status perang dalam kondisi genting.
Lembaga legislatif biasa dibahasakan sebagai lembaga perwakilan rakyat karena unit-unit legislaif akan bersentuhan langsung dengan rakyat. Jadi, aspirasi rakyat yang masuk ke legislatif kemudian diagregasi dan dirapatkan sampai pada menjadi undang undang ataupun ketetapan jika lolos verifikasi. Di Indonesia, legislatif adalah DPR. Presiden hanya memiliki garis kordinasi dengan legislatif sehingga tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi legislatif. Tetapi DPR memiliki kekuasaan dalam penentuan jabatan presiden. Umumnya lembaga legislatif memiliki kerangka kewenangan sebagai berikut:
1.    Sebagai pemegang kekuasaan atas rakyat. Jadi, setelah terjadinya amandemen, kedudukannya sebagai lembaga tertinggi diubah menjadi lembaga tinggi negara. Namun, lembaga legislatif ini tetap membawahi kedudukan presiden karena legislatif menjadi wadah kedaulatan rakyat.
2.     Membuat ketetapan atau keputusan diluar yang telah diatur UUD. Misalnya berhak atas memberhentikan presiden apabila dianggap tidak dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan keinginan rakyat.
3.   Membuat UU, seperti dalam penetapan UU dan GBHN serta dapat pula mengubahnya jika dianggap perlu.
  
2.      Lembaga Eksekutif
Sebagai badan atau lembaga formil yang bertugas untuk menjalankan undang- undang dan ketetapan legislatif, eksekutif dapat diartikan sebagai badan pelaksana legislatif. Lembaga eksekutif ini dipimpin oleh seorang kepala negara (presiden, raja, ratu, kaisar) atau kepala pemerintahan (perdana menteri). Peran lembaga eksekutif adalah:
1.      Melaksanakan UU
2.      Menjalankan hubungan diplomatik dengan negara lain
3.      Mengangkat pejabat-pejabat negara atau menteri-menteri (kabinet)
4.      Menetapkan peraturan atau ketetapan sebagai pengganti UU tetapi dengan persetujuan MPR/DPR
5.      Mempertahankan negara dari ancaman internal maupun eksternal
6.      Membuat instrumen perundangan dan undang-undang kecil
7.      Menyusun pembangunan infrastruktur
8.      Memiliki hak memberi grasi maupun amnesti
  
3.      Badan Yudikatif
Yudikatif merupakan lembaga yang akan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang. Badan ini juga sebagai lembaga peradilan yang berhak menjatuhkan sanksi terhadap penyimpangan dalam pelaksanaan undang-undang. Lembaga yudikatif dipimpin oleh hakim atau penegak hukum. Mereka biasanya menjalankan tugas di mahkamah kehakiman dan bekerjasama dengan aparatur hukum seperti polisi, jaksa atau tentara sebagai instrumen peradilan.
Anggota yudikatif sendiri tidak dipilih langsung seperti pada legislatif atau eksekutif, melainkan dari rekomendasi badan legislatif. Ini dimaksukan agar kerja kerja dari badan legislatif ini bisa terjaga ketidakberpihakannya serta menitikberatkan pada kebenaran dan kepeningan rakyat. Salah satu contoh fungsi badan yudikatif dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang misalnya, jika terjadi penggelapan uang oleh presiden maupun anggota MPR/DPR, maka yang memiliki kewenangan dalam menyelidiki dan mengadili bahkan menetapkan hukuman atas kasus tersebut adalah lembaga yudikatif.
  
4.     Partai politik
Partai Politik merupakan salah satu instrumen perpolitikan suatu negara termasuk Indonesia. Partai politik ini terbentuk sebagai suatu kelmbagaan yang terorganisir dengan beberapa orang yang meiliki tujuan yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik serta mempertahankannya. Biasanya dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijaksanaan mereka.
Dalam kegiatannya, partai politik merekrut kader- kader yang memiliki tujuan dan visi yang sama dengan partai politik tersebut atau menyamakan visi dan tujuan kader dan partai. Hal ini kemudian akan menjadi motor penggerak dalam mencapai tujuan partai politik tersebut. Dalam negara demokratis, partai politik memiliki beberapa peran, yaitu:
  1. sebagai sarana komunikasi politik
  2. sebagai sarana sosialisasi politik
  3. sebagai sarana rekruitmen politik
  4. sebagai sarana pendidikan politik
  5. sebagai sarana pengatur konflik

5.      Gerakan (movement) atau Kelompok Penekan (Pressure Group)
Gearakan atau kelompok penekan merupakan suatu gerakan dari masyarakat non-birokrasi. Secara kelembagaan unsur yang satu ini bersifat lebih longgar dan lebih lepas sifatnya dibandingkan partai politik. Kelompok penekan merupakan salah satu unsur yang sering menentukan dalam proses sistem politik. Mereka biasanya mengikuti perkembangan aturan secara cepat sehingga jika terjadi kelonggaran dalam pelaksanaannya ada kelompok penekan yang akan memberikan tekanan terhadap pihak birokrat, agar semuanya dapat diusahakann terjadi secara ideal.

6.     Kelompok Kepentingan (Interest Group) 
Partai politik juga berbeda dengan kelompok penekan (pressure group) atau istilah yang lebih umum digunakan kelompok kepentingan (interest group). Kelompok ini bertujuan memperjuangkan suatu kepentingan dan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang menguntungkan serta menghindar dari keputusan yang merugikan. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam tubuh legislatif, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai didalamnya atau instansi pemerintah yang berwenang. Kelompok kepentingan mempunyai orientasi yang jauh lebih sempit daripada partai politik, karena mereka lebih mewakili berbagai golongan sehingga lebih banyak memperjuangkan kepentingan umum.

7.      Media Massa
Masyarakat modern tidak dapat hidup tanpa komunikasi yang luas, cepat dan secara umum seragam. Informasi tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di mana saja di berbagai belahan dunia bisa segera menjadi pengetahuan umum dalam beberapa jam saja. Sebagian besar masyarakat dunia telah menjadi suatu kelompok penonton tunggal atas sajian media massa. Hal ini terjadi karena media massa memegang peran penting dalam menularkan sikap-sikap dan nilai-nilai atas suatu fenomena kepada penduduk internasional.

Media massa merupakan pembentuk realitas kedua. Di samping memberikan informasi tentang peristiwa-peristiwa politik, media massa juga menyampaikan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Beberapa simbol tertentu disampaikan dalam suatu konteks emosional atas penggambaran suatu hal. Peristiwa-peristiwa yang digambarkan di sekitar simbol itu mengambil dibuat sedemikian rupa agar memiliki kesan emosional terhadap penikmatnya. Karena itu, sistem media massa yang terkendali merupakan sarana kuat dalam membentuk keyakinan-keyakinan politik.


8.      Individu
Individu adalah unsur terpenting atas penentuan arah pemegang kekuasaan. Para personil yang akan mengisi lembaga lembaga eksekutif dan legislatif akan dipilih langsung oleh masyarakat secara langsung, jujur dan adil. Karena semua kebijakan berasal dari seorang individu. Sehingga perspektif idividu tersebut sangat menentukan keputusan akhir berbagai hal. Eksekutif, yudikatif, dan legislatif merupakan kumpulan individu. Jadi, perspektif merekalah atas suatu fenomena yang menentukan arah kebijakan-kebijakan yang sedang atau akan dibuat.

Kerangka Kerja Sistem Politik Indonesia
      Pendekatan struktural fungsional yang digagas oleh Gabriel Almond sebagai kelanjutan kemunculan menjadi harapan untuk mencegah keterjebakan analisa sistem politik dari kontitusi/lembaga politik formal menjadi ke arah struktur serta fungsi yang dijalankan masing-masing unit dalam sistem politik melalui penggunaan teori sistem politik David Easton. Fungsi menggantikan konsep kekuasaan, sementara struktur menggantikan konsep lembaga politik formal. Konsep seperti ini akan mereduksi kekakuan analisis sistem politik khususnya di Indonesia. Dengan tinjauan struktural fungsional, sistem politik Indonesia dapat dianalisa berdasarkan struktur dan fungsi masing masing lembaga institusi politik terebut.
      Menurut Gabriel Almond, secara universal sistem politik memiliki empat karakteristik yaitu:
1.   masing masing punya struktur
2.   kadang terdapat fungsi yang sama
3.   multi fungsi
4.   jika terjadi secara berulang ulang akan terbentuk budaya sehingga membaur membentuk budaya politik.

Pada konsep Gabriel Almond, dapat dilihat tiga tahapan utama secara dasar dalam sistem politik. Secara fungsional, input dan output sistem politik memiliki fungsi-fungsi, yaitu:
      Input :   - Artikulasi kepentingan
                  - Sosialisasi dengan rekruitmen politik
                  - Agregasi kepentingan
                  - Komunikasi politik

      Artikulasi kepentingan merupakan cara yang ditempuh oleh subjek politik untuk mengekspresikan serta mengaktualisasikan kepentingan dengan tingkah laku serta sikap aktualitatif. Sementara sosialisasi merupakan pengenalan kepentingan serta pendidikan politik kepada masyarakat sehingga lapisan masyarakat dapat lebih mengerti terhadap kegiatan perpolitikan sehingga partisipasi masyarakat dalam politik lebih luas. Ketika masyarakat mampu menyadari hak-hak berpolitik, maka akan lebih memudahkan dalam perekrutan serta pengawasan secara umum terhadap pelaksanaan kegiatan perpolitikan.

      Agregasi merupakan suatu usaha untuk merumuskan rancangan keputusan atas banyaknya kepentingan. Namun ketika tidak semua dapat dijalankan maka agregasi kepentingan akan menyeleksi kepentingan yang nantinya menjadi rancangan keputusan yang siap diterbitkan.

      Komunikasi politik sangat penting dalam input sistem politik ini, dengan komunikasi politik pesan pesan dapat tersampaikan kepada pihak yang akan bersinggungan dengan proses tersebut, sehingga dapat memudahkan dalam kerja serta proses sistem politiknya.
     
Output :     - Rule making
                  - Rule application
                  - Rule adjudication

      Pada level output, semuanya akan tertumpu pada lembaga lembaga trias politica Indonesia, rule making merupakan kewenangan dari badan legislatif, rule application merupakan kewajiban dari lembaga eksekutif, dan rule adjudication merupakan kewenangan dari lembaga yudikatif.

      Secara struktural unsur unsur sistem politik seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan. LSM serta individu merupkan kelompok strukturalis dari fungsi input. Sedangkan lembaga trias politica merupakan tinjauan sruktural dari fungsi output.

      Kembali pada pembahasan kerangka kerja Sistem Politik Indonesia, setelah membahas input dan output, diantara keduanya terdapat proses yang akan mengubah input tersebut menjadi output yang kemudian akan menghasilakn kebijakan.proses ini biasa disebut sebagai konversi dengan memperhatikan beberapa faktor, salah satunya yang sangan dominan adalah lingkungan sistem politik,
      Lingkungan eksternal dan lingkungan internal akan menjadi bahan pertimbangan dalam konversi ini, lingkungan ini akan memberikan ekspresi keadaan yang akan ditangkap dan dipertimbangkan untuk menjadikan impuls dari lingkungan itu sebagai petunjuk agar kebijakan ini dihasilkan sebaik-baiknya.

      Sampai pada dihasilkannya kebijakan dengan melalui berbagai proses serta konversi dan melibatkan unsur-unsur serta instrumen-instrumen, kebijakan ini akan dilempar kepada lingkungan politik termasuk masyarakat yang paling penting, tanggapannya akan beragam sesuai dengan kebutuhan, keadaan, serta kepentingan masing masing.

No comments:

Post a Comment