Unsur-unsur Sistem Politik
1.
Lembaga legislatif
Legislatif merupakan salah satu pemeran dalam teori
trias polĂtica. Legislatif adalah lembaga yang memiliki wewenang dalam membuat atau
menetapkan undang undang. Pada sistem politik presidensial dalam sebuah negara,
idealnya legislatif adalah bagian pemerintahan tapi bebas dari gangguan
eksekutif. Beberapa wewenang legislatif selain menetapkan undang-undang
misalnya menetapkan APBN, mengatur pajak, bahkan menetapkan status perang dalam
kondisi genting.
Lembaga legislatif biasa dibahasakan sebagai
lembaga perwakilan rakyat karena unit-unit legislaif akan bersentuhan langsung
dengan rakyat. Jadi, aspirasi rakyat yang masuk ke legislatif kemudian
diagregasi dan dirapatkan sampai pada menjadi undang undang ataupun ketetapan
jika lolos verifikasi. Di Indonesia, legislatif adalah DPR. Presiden hanya
memiliki garis kordinasi dengan legislatif sehingga tidak memiliki wewenang
untuk mengintervensi legislatif. Tetapi DPR memiliki kekuasaan dalam penentuan
jabatan presiden. Umumnya lembaga legislatif memiliki kerangka kewenangan
sebagai berikut:
1. Sebagai pemegang kekuasaan atas rakyat. Jadi, setelah
terjadinya amandemen, kedudukannya sebagai lembaga tertinggi diubah menjadi lembaga
tinggi negara. Namun, lembaga legislatif ini tetap membawahi kedudukan presiden karena legislatif menjadi wadah kedaulatan rakyat.
2. Membuat ketetapan atau keputusan
diluar yang telah diatur UUD. Misalnya berhak atas memberhentikan presiden apabila
dianggap tidak dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan keinginan rakyat.
3. Membuat UU, seperti dalam
penetapan UU dan GBHN serta dapat pula mengubahnya jika dianggap perlu.
2.
Lembaga Eksekutif
Sebagai badan atau lembaga formil yang bertugas
untuk menjalankan undang- undang dan ketetapan legislatif, eksekutif dapat
diartikan sebagai badan pelaksana legislatif. Lembaga eksekutif ini dipimpin oleh seorang
kepala negara (presiden, raja, ratu, kaisar) atau kepala pemerintahan (perdana
menteri). Peran lembaga eksekutif adalah:
1.
Melaksanakan UU
2.
Menjalankan hubungan diplomatik
dengan negara lain
3.
Mengangkat pejabat-pejabat negara atau menteri-menteri (kabinet)
4.
Menetapkan peraturan atau
ketetapan sebagai pengganti UU tetapi dengan persetujuan MPR/DPR
5.
Mempertahankan negara dari ancaman
internal maupun eksternal
6.
Membuat instrumen perundangan dan undang-undang kecil
7.
Menyusun pembangunan infrastruktur
8.
Memiliki
hak memberi grasi maupun amnesti
3.
Badan Yudikatif
Yudikatif merupakan lembaga yang akan mengawasi
jalannya pelaksanaan undang-undang. Badan ini juga sebagai lembaga peradilan yang berhak menjatuhkan sanksi terhadap
penyimpangan dalam pelaksanaan undang-undang. Lembaga yudikatif dipimpin oleh
hakim atau penegak hukum. Mereka biasanya menjalankan tugas di mahkamah kehakiman
dan bekerjasama dengan aparatur hukum seperti polisi, jaksa atau tentara
sebagai instrumen peradilan.
Anggota yudikatif sendiri tidak dipilih langsung seperti pada legislatif atau eksekutif, melainkan dari rekomendasi badan
legislatif. Ini dimaksukan agar kerja kerja dari badan legislatif ini bisa
terjaga ketidakberpihakannya serta menitikberatkan pada kebenaran dan
kepeningan rakyat. Salah satu contoh fungsi badan yudikatif dalam mengawasi
pelaksanaan undang-undang misalnya, jika terjadi penggelapan uang oleh presiden
maupun anggota MPR/DPR, maka yang memiliki kewenangan dalam menyelidiki dan
mengadili bahkan menetapkan hukuman atas kasus tersebut adalah lembaga
yudikatif.
4.
Partai politik
Partai Politik merupakan salah satu instrumen perpolitikan
suatu negara termasuk Indonesia. Partai politik ini terbentuk sebagai suatu
kelmbagaan yang terorganisir dengan beberapa orang yang meiliki tujuan yang
sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik serta
mempertahankannya. Biasanya dengan cara konstitusionil
untuk melaksanakan kebijaksanaan mereka.
Dalam kegiatannya, partai politik
merekrut kader- kader yang memiliki tujuan dan visi yang sama dengan partai
politik tersebut atau menyamakan visi dan tujuan kader dan partai. Hal ini kemudian
akan menjadi motor penggerak dalam mencapai tujuan partai politik tersebut. Dalam negara demokratis, partai politik memiliki beberapa peran, yaitu:
- sebagai sarana komunikasi politik
- sebagai sarana sosialisasi politik
- sebagai sarana rekruitmen politik
- sebagai sarana pendidikan politik
- sebagai sarana pengatur konflik
5.
Gerakan (movement) atau
Kelompok Penekan (Pressure Group)
Gearakan atau kelompok penekan
merupakan suatu gerakan dari masyarakat non-birokrasi. Secara kelembagaan unsur
yang satu ini bersifat lebih longgar dan lebih lepas sifatnya dibandingkan
partai politik. Kelompok penekan merupakan salah satu unsur yang sering
menentukan dalam proses sistem politik. Mereka biasanya mengikuti perkembangan
aturan secara cepat sehingga jika terjadi kelonggaran dalam pelaksanaannya ada
kelompok penekan yang akan memberikan tekanan terhadap pihak birokrat, agar
semuanya dapat diusahakann terjadi secara ideal.
6.
Kelompok Kepentingan (Interest Group)
Partai politik juga berbeda dengan kelompok penekan (pressure group) atau istilah yang lebih
umum digunakan kelompok kepentingan (interest
group). Kelompok ini bertujuan memperjuangkan suatu kepentingan dan
mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang
menguntungkan serta menghindar dari keputusan yang merugikan. Kelompok
kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam tubuh
legislatif, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai didalamnya
atau instansi pemerintah yang berwenang. Kelompok kepentingan mempunyai
orientasi yang jauh lebih sempit daripada partai politik, karena mereka lebih mewakili
berbagai golongan sehingga lebih banyak memperjuangkan kepentingan umum.
7.
Media
Massa
Masyarakat modern tidak dapat hidup
tanpa komunikasi yang luas, cepat dan secara umum seragam. Informasi tentang
peristiwa-peristiwa yang terjadi di mana saja di berbagai belahan dunia bisa segera
menjadi pengetahuan umum dalam beberapa jam saja. Sebagian besar masyarakat
dunia telah menjadi suatu kelompok penonton tunggal atas sajian media massa. Hal
ini terjadi karena media massa memegang peran penting dalam menularkan
sikap-sikap dan nilai-nilai atas suatu fenomena kepada penduduk internasional.
Media massa merupakan pembentuk
realitas kedua. Di samping memberikan informasi tentang peristiwa-peristiwa
politik, media massa juga menyampaikan nilai-nilai yang dianut oleh suatu
masyarakat. Beberapa simbol tertentu disampaikan dalam suatu konteks emosional
atas penggambaran suatu hal. Peristiwa-peristiwa yang digambarkan di sekitar simbol
itu mengambil dibuat sedemikian rupa agar memiliki kesan emosional terhadap
penikmatnya. Karena itu, sistem media massa yang terkendali merupakan sarana
kuat dalam membentuk keyakinan-keyakinan politik.
8.
Individu
Individu adalah unsur terpenting atas penentuan
arah pemegang kekuasaan. Para personil yang akan mengisi lembaga lembaga
eksekutif dan legislatif akan dipilih langsung oleh masyarakat secara langsung,
jujur dan adil. Karena semua kebijakan berasal dari seorang individu. Sehingga
perspektif idividu tersebut sangat menentukan keputusan akhir berbagai hal.
Eksekutif, yudikatif, dan legislatif merupakan kumpulan individu. Jadi,
perspektif merekalah atas suatu fenomena yang menentukan arah
kebijakan-kebijakan yang sedang atau akan dibuat.
Kerangka Kerja Sistem Politik Indonesia
Pendekatan
struktural fungsional yang digagas oleh Gabriel Almond sebagai kelanjutan kemunculan
menjadi harapan untuk mencegah keterjebakan analisa sistem
politik dari kontitusi/lembaga politik formal menjadi ke arah struktur serta
fungsi yang dijalankan masing-masing unit dalam sistem politik melalui penggunaan
teori sistem politik David Easton. Fungsi menggantikan
konsep kekuasaan, sementara struktur menggantikan konsep lembaga politik
formal. Konsep
seperti ini akan mereduksi kekakuan analisis sistem politik khususnya di Indonesia. Dengan
tinjauan struktural fungsional, sistem politik Indonesia dapat dianalisa
berdasarkan struktur dan fungsi masing masing lembaga institusi politik terebut.
Menurut Gabriel Almond, secara universal sistem politik memiliki empat karakteristik yaitu:
1. masing masing punya struktur
2. kadang terdapat fungsi yang sama
3. multi fungsi
4. jika terjadi secara
berulang ulang akan terbentuk budaya sehingga membaur membentuk budaya politik.
Pada konsep Gabriel Almond, dapat dilihat tiga tahapan utama secara
dasar dalam sistem politik.
Secara fungsional, input
dan output sistem politik memiliki fungsi-fungsi, yaitu:
Input : -
Artikulasi kepentingan
- Sosialisasi dengan rekruitmen politik
-
Agregasi kepentingan
-
Komunikasi politik
Artikulasi
kepentingan merupakan cara yang ditempuh oleh subjek politik untuk
mengekspresikan serta mengaktualisasikan kepentingan dengan tingkah laku serta
sikap aktualitatif. Sementara sosialisasi merupakan pengenalan kepentingan
serta pendidikan politik kepada masyarakat sehingga lapisan masyarakat dapat
lebih mengerti terhadap kegiatan perpolitikan sehingga partisipasi masyarakat
dalam politik lebih luas. Ketika masyarakat mampu menyadari hak-hak berpolitik,
maka akan lebih memudahkan dalam perekrutan serta pengawasan secara umum
terhadap pelaksanaan kegiatan perpolitikan.
Agregasi
merupakan suatu usaha untuk merumuskan rancangan keputusan atas banyaknya
kepentingan. Namun ketika tidak semua dapat dijalankan maka agregasi
kepentingan akan menyeleksi kepentingan yang nantinya menjadi rancangan
keputusan yang siap diterbitkan.
Komunikasi
politik sangat penting dalam input sistem politik ini, dengan komunikasi
politik pesan pesan dapat tersampaikan kepada pihak yang akan bersinggungan
dengan proses tersebut, sehingga dapat memudahkan dalam kerja serta proses sistem
politiknya.
Output : - Rule making
-
Rule application
- Rule adjudication
Pada level output, semuanya akan tertumpu
pada lembaga lembaga trias politica Indonesia, rule making merupakan kewenangan
dari badan legislatif, rule application merupakan kewajiban dari lembaga
eksekutif, dan rule adjudication merupakan kewenangan dari lembaga yudikatif.
Secara struktural unsur unsur sistem
politik seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan. LSM serta individu merupkan kelompok strukturalis dari fungsi input. Sedangkan
lembaga trias politica merupakan tinjauan sruktural dari fungsi output.
Kembali pada pembahasan kerangka kerja
Sistem Politik Indonesia, setelah membahas input dan output, diantara keduanya
terdapat proses yang akan mengubah input tersebut menjadi output yang kemudian
akan menghasilakn kebijakan.proses ini biasa disebut sebagai konversi dengan
memperhatikan beberapa faktor, salah satunya yang sangan dominan adalah
lingkungan sistem politik,
Lingkungan eksternal dan lingkungan
internal akan menjadi bahan pertimbangan dalam konversi ini, lingkungan ini akan
memberikan ekspresi keadaan yang akan ditangkap dan dipertimbangkan untuk
menjadikan impuls dari lingkungan itu sebagai petunjuk agar kebijakan ini
dihasilkan sebaik-baiknya.
Sampai pada dihasilkannya kebijakan dengan
melalui berbagai proses serta konversi dan melibatkan unsur-unsur serta
instrumen-instrumen, kebijakan ini akan dilempar kepada lingkungan politik
termasuk masyarakat yang paling penting, tanggapannya akan beragam sesuai
dengan kebutuhan, keadaan, serta kepentingan masing masing.
No comments:
Post a Comment