Sejarah
Singkat Ibnu Khaldun
Adam Smith sering dianggap, khususnya oleh pemikiran
Barat, sebagai Bapak Ekonomi. Tapi 300 tahun sebelum tuan Smith lahir ke dunia,
telah ada seorang yang lebih pantas menyandang gelar tersebut menghembuskan
nafas terakhirnya. Dia adalah Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Khaldun. Seorang
pemikir dan tokoh besar Islam yang tumbuh diambang degradasi dan perpecahan
dalam tubuh Islam.
Lahir di Tunis pada 27 Mei 1332, Ibnu Khaldun adalah campuran Arab dan Spanyol. Dia
berasal dari keluarga Banu Khaldun, keluarga terpandang yang mengepalai
beberapa kantor penting di Andalusia. Pasca jatuhnya Seville ke tangan reconquista dari Spanyol yang sedang
giat mengambil alih wilayah muslim, keluarga Ibnu Khaldun pindah ke Maroko
kemudian menetap di Tunisia pada abad ke-13.
Sebagai keluarga terpandang di Tunis dan Tunisia, Ibnu
Khaldun memiliki akses untuk mendapat pendidikan terbaik. Guru yang dianggap
terbaik didatangkan langsung dari Afrika Selatan. Pendidikan-pendidikan yang
Ibnu Khaldun dapatkan antara lain, pendidikan agama Islam, ilmu Al-Quran,
sastra Arab, ilmu hadist, syariah dan fiqih, kemudian matematika, logika, dan
filsafat. Kemalangan menimpa Ibnu Khaldun yang berumur 17 tahun ketika “Black
Death” yang menyerang Eropa dan sebagian Asia turut merenggut kedua
orangtuanya.
Pada usia 20 tahun Ibnu Khaldun memulai karir
politiknya sebagai penulis kaligrafi untuk pembukaan persuratan. Pada era ini
peperangan menimpa Afrika Utara dan Andalusia dan kerajaan-kerajaan kecil
berusaha saling menjatuhkan. Sehingga wajar terus menerus terjadi ekspansi atau
penyerangan ke kerajaan lain. Pada tahun 1352, Sultan Konstantinopel Abu Ziad
menyerang dan menguasai Tunisia. Ibnu Khaldun terus bekerja namun tetap
menyimpan kebenciannya terhadap penjajahan Abu Ziad, hingga akhirnya
dipenjarakan selama 22 bulan. Kemudia ia dibebaskan pada tahun 1358, pasca
jatuhnya kekuasaan Abu Inan. Setelah dikembalikan jabatannya, ia diangkat dan
mendapatkan posisi kementerian dalam pemertintahan Abu Salem. Namun beberapa
teman Abu Salem tidak menyukai hal tersebut. Hingga akhirnya Ibnu Khaldun
pindah ke Granada.
Akibat bantuan Ibnu Khaldun pada Sultan Granada di
masa lalu, ia kemudian diterima dengan hangat. Namun setelah hubungan keduanya
retak, ia berpindah kembali ke Afrika. Abu Abdillah Muhammad, penguasa Bani
Hafs, kemudian mempercayainya menjadi perdana menteri sekaligus khatib dan guru
di Bijayah. Pasca jatuhnya Bani Hafs ke Sultan Abul Abbas Ahmad, penguasa
Qasanthinah, satu tahun kemudian ia kembali pindah ke Baskarah.
Ia kemudian memberi dukungan kepada Abu
Hammu melalui surat. Abu Hammu adalah sultan Tilmisan
dari Bani Abdil Wad yang mencoba menguasai Baskarah.
Tawaran itu disambut baik, ia kemudian diberikan jabatan penting. Namun ditolak
karena Ibnu Khaldun akan melanjutkan studinya secara otodidak. Meskipun
demikian, ia bersedia berkampanye untuk mendukung Abu Hammu. Sikap politiknya
berubah, tatkala Abu Hammu diusir Sultan Abdul Aziz.
Beliau kemudian berpihak kepada Abdul Aziz dan
tinggal di Baskarah. Tak lama berselang, Tilmisan kembali direbut Abu Hammu. Ibnu
Khaldun kembali menyelamatkan diri ke Maroko pada 774. Ketika Maroko jatuh ke
tangan Sultan Abul Abbas Ahmad, ia kembali untuk kedua kalinya ke Granada.
Namun, penguasa Granada tak menerima kehadirannya.
Ibnu Khaldun kemudian kembali ke
Tilmisan. Meski telah dikhianati, Abu Hammu menerima kehadiran Ibnu Khaldun.
Sejak saat itulah, Ibnu Khaldun memutuskan tidak akan menerapkan politik
praktis lagi. Ibnu Khaldun yang menyepi di Qa'lat Ibnu Salamah kemudian menetap
di tempat itu sampai tahun 780 H. Pada masa menenangkan dirinya inilah Ibnu
Khaldun melahirkan karya-karyanya yang fenomenal. Salah satu diantaranya adalah
Al-Muqaddimah atau “pembukaan” yang sangat terkenal.
Empat tahun kemudian, untuk menghindari
konflik politik Ibnu Khaldun berpindah
lagi ke Iskandaria atau yang lebih dikenal dengan Mesir. Kembali ke Kairo, ia mendapat
sambutan hangat dari masyarakat setempat dan kemudian diangkat menjadi dosen
oleh raja. Hingga akhirnya menjadi ketua pengadilan kerajaan. Kemudian sempat
berhenti dari pengadilan, menjadi dosen kemudian, naik haji, dikembalikan ke
posisinya di pengadilan.
Lima tahun sebelum tutup usia, ia
menemani Sultan Faraj Barquq ke Damaskus untuk mengusir penguasa Mogul saat
itu, Timur Lenk. Setelah diplomasinya, ia kemudian memiliki kesempatan bertatap muka
langsung dengan Timur Lenk. Ia melakukan banyak diskusi dengan Timur Lenk
sebelum akhirnya kembali ke Kairo dan jabatannya sebagai Ketua Pengadilan. 17
Maret 1406, setelah menyelesaikan biografinya, ia pun menghembuskan nafas
terakhirnya.
Pengaruh
Ibnu Khaldun Dalam Dunia Ekonomi
Al-Muqaddimah
adalah sebuah karya fenomenal yang sangat mempengaruhi seluruh konsep dan teori
ekonomi para ekonom-ekonom dunia, setelah wafatnya Ibnu Khaldun hingga
sekarang. Bahkan Karl Marx dan John Maynard Keynes menjadikan
pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun sebagai pedoman dalam teori dan konsep mereka.
Ibnu
Khaldun menemukan konsep pentingnya peran tenaga kerja sebelum Karl Marx. Ia
menganggap bahwa dibutuhkan peran negara untuk membantu masyarakat dalam
mengembangkan perekonomian sebelum John Maynard Keynes. Ia juga mengetahui
bahwa dibutuhkan pembagian kerja atau spesialisasi sebelum Adam Smith, dan tentang
prinsip nilai dan etos kerja sebelum David Ricardo. Juga soal teori
kependudukan dan kaitannya dengan kebutuhan sebelum Thomas Malthus. Dan salah
satu hal yang menarik, penasihat ekonomi Ronald Reagen, Arthur Laffer mengakui
bahwa Ibnu Khaldun menginspirasinya menemukan teori Laffer Curve.
Salah teori Ibnu Khaldun menyebutkan bahwa “Generasi
pertama yang membentuk negara akan memiliki semangat dan idealisme yang sangat
tinggi. Kemudian generasi kedua akan berusaha memakmurkan negara yang baru saja
terbentuk. Namun generasi ketiga dan seterusnya akan terlena oleh kemakmuran
dan kehebatan negaranya, hingga akhirnya negara akan melemah.”
Untuk menghadapi dan terhindar agar negara tidak
menjadi lemah, dibutuhkan kesadaran rakyat dalam membangun negara. Rakyat harus
memahami bahwa mereka adalah bagian dari negara dan akan saling mempengaruhi
dengan negara. Hal inilah yang membuat konsep ekonomi Ibnu Khaldun umumnya
menganggap bahwa tenaga kerja adalah sumber utama dan terpenting perekonomian
negara. Sehingga kesejahteraan perekonomian negara akan terjamin ketika tenaga
kerja memiliki kemampuan yang dibutuhkan dan dijamin oleh negara, atau
diberikan kemudahan-kemudahan yang diperlukan. Karena, hal ini sekali lagi
terkait dengan lingkungan yang mendukung tenaga kerja. Inilah yang mendorong
pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun sangat terkait dengan spesialisasi kerja, makro
ekonomi pajak, prinsip kerja, pasar terbuka, jumlah penduduk, serta peran
negara sebagai pengawas dan regulator ekonomi.
Sangat terasa betapa Ibnu Khaldun mengutamakan sumber
daya manusia dalam konsep perekonomiannya, terlepas dari kajiannya yang memang
cenderung membahas aspek sosiologi. Beberapa hal penting dalam
pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun terkait dengan tenaga kerja antara lain:
1.
Spesialisasi
kerja dibutuhkan agar kemampuan yang dimiliki tenaga kerja tersalurkan pada
tempat yang terbaik. Dengan penyaluran yang benar, maka akan tercipta efisiensi
dan efektifitas kerja. Dan juga, dengan spesialisasi akan tercipta tenaga kerja
yang ahli di bidangnya. Hal ini tentu saja akan turut mengembangkan
perekonomian negara.
2.
Dalam
makroekonomi, Ibnu Khaldun meletakkan dasar yang Keynes sebut dengan aggregate effective
demand, multiplier
effect dan equality of income and
expenditure. Intinya, ketika
total permintaan lebih banyak
karena ada peningkatan jumlah
populasi, maka akan ada lebih banyak produksi, laba, dan pajak. Hasil pajak meningkat
karena kemakmuran bisnis dengan pajak yang tidak berlebihan. Contoh penerapannya adalah Kurva Laffer.
3.
Dengan prinsip
kerja yang menganggap bahwa tenaga kerja adalah bagian penting yang tidak
terlepaskan dari perekonomian, maka sebaiknya tenaga kerja lebih dihormati. Dan
bila mampu, diberi kemudahan lebih dan kebebasan dalam menggerakkan pasar.
Meskipun Ibnu Khaldun mengutamakan kebebasan rakyat
dalam menjalankan roda ekonomi dan pentingnya spesialisasi kerja, namun negara
tetap dibutuhkan. Konsep-konsep tentang semestinya peran negara dalam
perekonomian antara lain:
1.
Meskipun tenaga
kerja adalah hal yang penting dan diberikan kebebasan dalam menjalankan
perekonomian, peran negara adalah hal yang tidak boleh ditinggalkan. Negara
harus menjamin bahwa setiap masyarakat menjalankan kegiatan ekonominya demi
terciptanya siklus ekonomi yang sehat.
2. Dengan mengecilkan pajak dan
meningkatkan pengeluaran atau ekspor
pemerintah maka resesi dapat dihindari.
Pemerintah adalah pasar terbesar dari semua pasarjika dilihat dari
besarnya pendapatan dan penerimaan. Jadi, jika pasar pemerintah turun, maka
pasar yang lainpun akan terpengaruh dan ikut turun.
3.
Ekspor adalah
hal yang akan sangat menguntungkan negara. Melalui
perdagangan luar negeri laba pedagang dan kekayaan negara dapat meningkat. Hal ini dapat dilihat dari penerapan bea cukai dan
kenaikan harga di luar negeri. Namun, hal tersebut dapat menguntungkan jika
memang lebih
murah dibanding
diproduksi negeri sendiri, memiliki mutu yang lebih baik, dan dapat bersaing, atau merupakan sebuah produk yang
baru, inovatif, kreatif, atau revolusioner.
Dari hasil-hasil pemikiran Ibnu Khaldun yang
mengaitkan pentingnya rakyat sebagai pelaku ekonomi dan negara sebagai
pengawasnya, dapat dibuat beberapa kesimpulan terkait hubungan negara dan
rakyat dalam perekonomian, diantaranya adalah:
·
Berhasil
tidaknya suatu negara ditentukan oleh kesadaran rakyat. Rakyat harus sadar
bahwa mereka adalah bagian dari negara dan mereka ikut menentukan tingkat
perekonomian negara. Sehingga dalam
menjalankan perekonomian rakyat tidak melepaskan diri sebagai warga negara.
·
Dibutuhkan
kebebasan dalam perekonomian demi terciptanya persaingan yang sehat, sehingga
keberlangsungan ide kreatif individu tetap terjaga. Hal ini dibutuhkan demi
barang produksi yang inovatif. Namun demikian, tetap dibutuhkan peran negara
dalam mengawasi dan regulasi serta melindungi. Mengawasi persaingan ekonomi
yang sehat, regulasi demi keteraturan ekonomi, dan melindungi hak-hak rakyat
agar tidak tertinggal dalam arus perdagangan dan ekonomi.
·
Perlunya menjaga
dan meningkatkan hubungan antar negara demi keberlangsungan ekonomi luar
negeri. Hubungan ekonomi dengan negara lain jauh lebih menguntungkan dibanding
hanya dalam negeri. Namun dibutuhkan hal-hal yang dianggap perlu dalam bersaing
dan memenuhi standar asing.
No comments:
Post a Comment