Tuesday 27 July 2010

(tokoh) Ibnu Khaldun

Sejarah Singkat Ibnu Khaldun
Adam Smith sering dianggap, khususnya oleh pemikiran Barat, sebagai Bapak Ekonomi. Tapi 300 tahun sebelum tuan Smith lahir ke dunia, telah ada seorang yang lebih pantas menyandang gelar tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. Dia adalah Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Khaldun. Seorang pemikir dan tokoh besar Islam yang tumbuh diambang degradasi dan perpecahan dalam tubuh Islam.
Lahir di Tunis pada 27 Mei 1332, Ibnu  Khaldun adalah campuran Arab dan Spanyol. Dia berasal dari keluarga Banu Khaldun, keluarga terpandang yang mengepalai beberapa kantor penting di Andalusia. Pasca jatuhnya Seville ke tangan reconquista dari Spanyol yang sedang giat mengambil alih wilayah muslim, keluarga Ibnu Khaldun pindah ke Maroko kemudian menetap di Tunisia pada abad ke-13.
Sebagai keluarga terpandang di Tunis dan Tunisia, Ibnu Khaldun memiliki akses untuk mendapat pendidikan terbaik. Guru yang dianggap terbaik didatangkan langsung dari Afrika Selatan. Pendidikan-pendidikan yang Ibnu Khaldun dapatkan antara lain, pendidikan agama Islam, ilmu Al-Quran, sastra Arab, ilmu hadist, syariah dan fiqih, kemudian matematika, logika, dan filsafat. Kemalangan menimpa Ibnu Khaldun yang berumur 17 tahun ketika “Black Death” yang menyerang Eropa dan sebagian Asia turut merenggut kedua orangtuanya.
Pada usia 20 tahun Ibnu Khaldun memulai karir politiknya sebagai penulis kaligrafi untuk pembukaan persuratan. Pada era ini peperangan menimpa Afrika Utara dan Andalusia dan kerajaan-kerajaan kecil berusaha saling menjatuhkan. Sehingga wajar terus menerus terjadi ekspansi atau penyerangan ke kerajaan lain. Pada tahun 1352, Sultan Konstantinopel Abu Ziad menyerang dan menguasai Tunisia. Ibnu Khaldun terus bekerja namun tetap menyimpan kebenciannya terhadap penjajahan Abu Ziad, hingga akhirnya dipenjarakan selama 22 bulan. Kemudia ia dibebaskan pada tahun 1358, pasca jatuhnya kekuasaan Abu Inan. Setelah dikembalikan jabatannya, ia diangkat dan mendapatkan posisi kementerian dalam pemertintahan Abu Salem. Namun beberapa teman Abu Salem tidak menyukai hal tersebut. Hingga akhirnya Ibnu Khaldun pindah ke Granada.
Akibat bantuan Ibnu Khaldun pada Sultan Granada di masa lalu, ia kemudian diterima dengan hangat. Namun setelah hubungan keduanya retak, ia berpindah kembali ke Afrika. Abu Abdillah Muhammad, penguasa Bani Hafs, kemudian mempercayainya menjadi perdana menteri sekaligus khatib dan guru di Bijayah. Pasca jatuhnya Bani Hafs ke Sultan Abul Abbas Ahmad, penguasa Qasanthinah, satu tahun kemudian ia kembali pindah ke Baskarah.
Ia kemudian memberi dukungan kepada Abu Hammu melalui surat. Abu Hammu adalah sultan Tilmisan dari Bani Abdil Wad yang mencoba menguasai Baskarah. Tawaran itu disambut baik, ia kemudian diberikan jabatan penting. Namun ditolak karena Ibnu Khaldun akan melanjutkan studinya secara otodidak. Meskipun demikian, ia bersedia berkampanye untuk mendukung Abu Hammu. Sikap politiknya berubah, tatkala Abu Hammu diusir Sultan Abdul Aziz. Beliau kemudian berpihak kepada Abdul Aziz dan tinggal di Baskarah. Tak lama berselang, Tilmisan kembali direbut Abu Hammu. Ibnu Khaldun kembali menyelamatkan diri ke Maroko pada 774. Ketika Maroko jatuh ke tangan Sultan Abul Abbas Ahmad, ia kembali untuk kedua kalinya ke Granada. Namun, penguasa Granada tak menerima kehadirannya.
Ibnu Khaldun kemudian kembali ke Tilmisan. Meski telah dikhianati, Abu Hammu menerima kehadiran Ibnu Khaldun. Sejak saat itulah, Ibnu Khaldun memutuskan tidak akan menerapkan politik praktis lagi. Ibnu Khaldun yang menyepi di Qa'lat Ibnu Salamah kemudian menetap di tempat itu sampai tahun 780 H. Pada masa menenangkan dirinya inilah Ibnu Khaldun melahirkan karya-karyanya yang fenomenal. Salah satu diantaranya adalah Al-Muqaddimah atau “pembukaan” yang sangat terkenal.
Empat tahun kemudian, untuk menghindari konflik politik Ibnu Khaldun  berpindah lagi ke Iskandaria atau yang lebih dikenal dengan Mesir. Kembali ke Kairo, ia mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat dan kemudian diangkat menjadi dosen oleh raja. Hingga akhirnya menjadi ketua pengadilan kerajaan. Kemudian sempat berhenti dari pengadilan, menjadi dosen kemudian, naik haji, dikembalikan ke posisinya di pengadilan.
Lima tahun sebelum tutup usia, ia menemani Sultan Faraj Barquq ke Damaskus untuk mengusir penguasa Mogul saat itu, Timur Lenk. Setelah diplomasinya, ia kemudian memiliki kesempatan bertatap muka langsung dengan Timur Lenk. Ia melakukan banyak diskusi dengan Timur Lenk sebelum akhirnya kembali ke Kairo dan jabatannya sebagai Ketua Pengadilan. 17 Maret 1406, setelah menyelesaikan biografinya, ia pun menghembuskan nafas terakhirnya.

Pengaruh Ibnu Khaldun Dalam Dunia Ekonomi
            Al-Muqaddimah adalah sebuah karya fenomenal yang sangat mempengaruhi seluruh konsep dan teori ekonomi para ekonom-ekonom dunia, setelah wafatnya Ibnu Khaldun hingga sekarang. Bahkan Karl Marx dan John Maynard Keynes menjadikan pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun sebagai pedoman dalam teori dan konsep mereka.
            Ibnu Khaldun menemukan konsep pentingnya peran tenaga kerja sebelum Karl Marx. Ia menganggap bahwa dibutuhkan peran negara untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan perekonomian sebelum John Maynard Keynes. Ia juga mengetahui bahwa dibutuhkan pembagian kerja atau spesialisasi sebelum Adam Smith, dan tentang prinsip nilai dan etos kerja sebelum David Ricardo. Juga soal teori kependudukan dan kaitannya dengan kebutuhan sebelum Thomas Malthus. Dan salah satu hal yang menarik, penasihat ekonomi Ronald Reagen, Arthur Laffer mengakui bahwa Ibnu Khaldun menginspirasinya menemukan teori Laffer Curve.
Salah teori Ibnu Khaldun menyebutkan bahwa “Generasi pertama yang membentuk negara akan memiliki semangat dan idealisme yang sangat tinggi. Kemudian generasi kedua akan berusaha memakmurkan negara yang baru saja terbentuk. Namun generasi ketiga dan seterusnya akan terlena oleh kemakmuran dan kehebatan negaranya, hingga akhirnya negara akan melemah.”
Untuk menghadapi dan terhindar agar negara tidak menjadi lemah, dibutuhkan kesadaran rakyat dalam membangun negara. Rakyat harus memahami bahwa mereka adalah bagian dari negara dan akan saling mempengaruhi dengan negara. Hal inilah yang membuat konsep ekonomi Ibnu Khaldun umumnya menganggap bahwa tenaga kerja adalah sumber utama dan terpenting perekonomian negara. Sehingga kesejahteraan perekonomian negara akan terjamin ketika tenaga kerja memiliki kemampuan yang dibutuhkan dan dijamin oleh negara, atau diberikan kemudahan-kemudahan yang diperlukan. Karena, hal ini sekali lagi terkait dengan lingkungan yang mendukung tenaga kerja. Inilah yang mendorong pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun sangat terkait dengan spesialisasi kerja, makro ekonomi pajak, prinsip kerja, pasar terbuka, jumlah penduduk, serta peran negara sebagai pengawas dan regulator ekonomi.
Sangat terasa betapa Ibnu Khaldun mengutamakan sumber daya manusia dalam konsep perekonomiannya, terlepas dari kajiannya yang memang cenderung membahas aspek sosiologi. Beberapa hal penting dalam pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun terkait dengan tenaga kerja antara lain:
1.      Spesialisasi kerja dibutuhkan agar kemampuan yang dimiliki tenaga kerja tersalurkan pada tempat yang terbaik. Dengan penyaluran yang benar, maka akan tercipta efisiensi dan efektifitas kerja. Dan juga, dengan spesialisasi akan tercipta tenaga kerja yang ahli di bidangnya. Hal ini tentu saja akan turut mengembangkan perekonomian negara.

2.      Dalam makroekonomi, Ibnu Khaldun meletakkan dasar yang Keynes sebut dengan aggregate effective demand, multiplier effect dan equality of income and expenditure. Intinya, ketika total permintaan lebih banyak karena ada peningkatan jumlah populasi, maka akan ada lebih banyak produksi, laba, dan pajak. Hasil pajak meningkat karena kemakmuran bisnis dengan pajak yang tidak berlebihan. Contoh penerapannya adalah Kurva Laffer.

3.      Dengan prinsip kerja yang menganggap bahwa tenaga kerja adalah bagian penting yang tidak terlepaskan dari perekonomian, maka sebaiknya tenaga kerja lebih dihormati. Dan bila mampu, diberi kemudahan lebih dan kebebasan dalam menggerakkan pasar.

Meskipun Ibnu Khaldun mengutamakan kebebasan rakyat dalam menjalankan roda ekonomi dan pentingnya spesialisasi kerja, namun negara tetap dibutuhkan. Konsep-konsep tentang semestinya peran negara dalam perekonomian antara lain:
1.      Meskipun tenaga kerja adalah hal yang penting dan diberikan kebebasan dalam menjalankan perekonomian, peran negara adalah hal yang tidak boleh ditinggalkan. Negara harus menjamin bahwa setiap masyarakat menjalankan kegiatan ekonominya demi terciptanya siklus ekonomi yang sehat.

2.      Dengan mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran atau ekspor pemerintah maka resesi dapat dihindari. Pemerintah adalah pasar terbesar dari semua pasarjika dilihat dari besarnya pendapatan dan penerimaan. Jadi, jika pasar pemerintah turun, maka pasar yang lainpun akan terpengaruh dan ikut turun.

3.      Ekspor adalah hal yang akan sangat menguntungkan negara. Melalui perdagangan luar negeri laba pedagang dan kekayaan negara dapat meningkat. Hal ini dapat dilihat dari penerapan bea cukai dan kenaikan harga di luar negeri. Namun, hal tersebut dapat menguntungkan jika memang lebih murah dibanding diproduksi negeri sendirimemiliki mutu yang lebih baik, dan dapat bersaing, atau merupakan sebuah produk yang baru, inovatif, kreatif, atau revolusioner.

Dari hasil-hasil pemikiran Ibnu Khaldun yang mengaitkan pentingnya rakyat sebagai pelaku ekonomi dan negara sebagai pengawasnya, dapat dibuat beberapa kesimpulan terkait hubungan negara dan rakyat dalam perekonomian, diantaranya adalah:
·         Berhasil tidaknya suatu negara ditentukan oleh kesadaran rakyat. Rakyat harus sadar bahwa mereka adalah bagian dari negara dan mereka ikut menentukan tingkat perekonomian negara. Sehingga dalam menjalankan perekonomian rakyat tidak melepaskan diri sebagai warga negara.
·         Dibutuhkan kebebasan dalam perekonomian demi terciptanya persaingan yang sehat, sehingga keberlangsungan ide kreatif individu tetap terjaga. Hal ini dibutuhkan demi barang produksi yang inovatif. Namun demikian, tetap dibutuhkan peran negara dalam mengawasi dan regulasi serta melindungi. Mengawasi persaingan ekonomi yang sehat, regulasi demi keteraturan ekonomi, dan melindungi hak-hak rakyat agar tidak tertinggal dalam arus perdagangan dan ekonomi.
·         Perlunya menjaga dan meningkatkan hubungan antar negara demi keberlangsungan ekonomi luar negeri. Hubungan ekonomi dengan negara lain jauh lebih menguntungkan dibanding hanya dalam negeri. Namun dibutuhkan hal-hal yang dianggap perlu dalam bersaing dan memenuhi standar asing.






No comments:

Post a Comment